PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Sebanyak 5 (lima) orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kafe 21 Jln. Frans Karangan, Lembah Keramat, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Rantepao Polres Toraja Utara, Rabu (10/05/2023) siang.
Diamankannya kelima orang terduga pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B/21/V/2023/SPKT/Res.Toraja Utara/Sek.Rantepao tanggal 09 Mei 2023, atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Jefri (24) pada Selasa (09/05/2023) malam.
Kelima terduga pelaku pengeroyokan tersebut adalah MK (28) dan LM (32) keduanya warga Lembang Basokan. Kemudian RC (22) dan JN (19) keduanya warga Lembang Nanggala Sangpiak Salu, serta NT (26) warga Kelurahan Ba’tan.
Kapolsek Rantepao AKP Haeruddin saat dikonfirmasi, Kamis (11/05/2023) membenarkan kejadian tersebut, dan telah mengamankan 5 orang terduga pelaku terkait kasus pengeroyokan terhadap korban Jefri (24) yang terjadi di Kafe 21 Jln. Frans Karangan, Lembah Keramat, pada Selasa (09/05/2023) malam.
Saat itu para pelaku telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pemuda bernama Jefri (24). Kejadian berawal ketika Jefri sedang menjemput Istrinya yang bekerja sebagai kasir di Kafe 21. Sewaktu menjemput, Ia kemudian berteduh di samping kafe tersebut karena hujan.