Dipertanyakan, Polisi Belum Amankan Pelaku Pengancaman Menggunakan Parang Panjang di Gowa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Para penegak hukum harus cekatan, tegas dan adil, agar tidak ada lagi kejadian serupa. Hal itu diungkapkan Ipung selaku keluarga korban pengancaman menggunakan parang panjang di Kabupaten Gowa yang menimpa Baharuddin.

Ipung mempertanyakan tindak lanjut proses penegakan hukum oleh Polres Gowa terkait laporan dengan Nomor : STTLP/ 397/ IV/2023/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel. Laporan tersebut dibuat sejak tanggal 26 April lalu, namun terduga pelaku belum ditahan. Padahal, menurutnya bukti dan saksi sudah cukup jelas.

“Pihak Polres Gowa belum ada tindakan untuk menahan terduga pelaku. Ada apa dengan Polres Gowa ?,” tanya Ipung.

Ia berharap, agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Gowa, bisa segera menangkap terduga pelaku. Sebab, saksi dan rekaman video kejadian sudah dapat menjadi alat bukti.

“Saya harap pihak kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini. Bisa segera menahan pelaku, karena takutnya dengan adanya proses hukum yang dilakukan keluarga kami, bisa menambah potensi ancaman, siapa yang bisa jamin tidak ada kejadian susulan,” tambahnya.

Perbuatan terlapor disebutnya, jelas telah melanggar Pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam.

“Jika pihak Polres Gowa tidak sanggup menanganinya, kami beserta keluarga akan mengarah ke tingkat yang lebih tinggi, dalam hal ini Polda Sulsel,” tegas Ipung.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Siswa SMKN 7 Palopo Akhiri Ramadan dengan Aksi Berbagi di Panti Asuhan Uswatun Hasanah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Terpilih Aklamasi Pimpin Hanura Luwu Utara, Sudirman Salomba Mari Satukan Tekad

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Sudirman Salomba terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)...

Diduga Korsleting Listrik Picu Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar di Tanasitolo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Musibah kebakaran menghanguskan enam unit rumah panggung di Sempange, Desa Pakkanna, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo,...

Mengenyangkan Silaturahmi di Meja yang Sama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Waktu berjalan dengan caranya sendiri. Ia memisahkan manusia melalui jarak, kesibukan, dan usia, tetapi selalu...

HAB Ke -80 Kemenag, Bupati Soppeng Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Upacara peringatan Hari Amal Bakti(HAB) ke - 80 Kementerian Agama (Kemenag) RI berlangsung khidmat...