Lahannya Dikuasai Indogrosir, Daeng Nai : Mereka Beli Tanah Tersebut Menggunakan Surat Palsu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut pihak Ahli Waris, tanah yang dibeli oleh Indogrosir pada tahun 2014 diduga menggunakan surat palsu yang dicirikan oleh pembatalan sertifikat dari Polrestabes Makassar, berdasarkan hasil Labfor No: Lab.25/DTF/2001 dan telah dibatalkan oleh putusan pengadilan Negeri ujung pandang No: 86/PDT/G/97/PN.UP.

“Ini sertifikat Indogrosir sekarang bersumber dari sertifikat yang sudah dibatalkan atau dimatikan, akan tetapi mereka pakai lagi menerbitkan sertifikat Hak Milik No.25952 a/n: Annie Gretha Warow, per tanggal 21 Agustus 2014, lalu menerbitkan lagi sertifikat HGB No.21970 a/n:M.Idrus Mattoreang, per tanggal 13 April 2015 lalu pakai lagi menerbitkan sertifikat HGB No.21970 a/n:54 ahli waris yang dialihkan ke PT. Inti Cakrawala Citra atau Indogrosir,” jelas Daeng Nai.

Ia mengatakan, Ahli Waris M. Idrus Mattoreang membuat sertifikat atas tanah yang dimiliki oleh Ahli Waris Tjoodo (Abd Jalali Dg Nai) di KM 18 dengan menggunakan dasar hak SHM No. 490 yang melanggar hukum karena tidak ada hubungan hukum antara keduanya.

“SHM No.490 letaknya di KM 20 dan sudah dibatalkan oleh Putusan Mahkamah Agung yang dikuatkan SK Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 04/Pbt/PBN-73/2015,” jelas tim kuasa hukum Tjoddo tersebut.

Menurutnya, Sertifikat HGB No.21970 atas nama Ahli Waris Idrus Mattoreang dengan menggunakan dasar Hak No. 490 adalah sertifikat palsu, karena Ahli Waris M.Idrus Mattoreang tidak memiliki kaitan dengan SHM No. 490. Oleh karena itu, penerbitan SHGB No.21970.(*/Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rekapitulasi Suara Tingkat PPK Kecamatan Wajo Makassar Berakhir, Logistik Pilkada Dikawal Ketat ke Gudang KPU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Air Mata Sudah Habis

Artikel Terkait

Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka Kasus Perusakan Kantor DPRD Provinsi dan Kota Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan merilis perkembangan penanganan kasus perusakan dan pembakaran kantor DPRD Provinsi...

Misi Kemanusiaan di Sorowako, KPS dan ELSTAR Dapat Sambutan Hangat Bupati

PEDOMANRAKYAT, SOROWAKO – Kepedulian sosial kembali hadir di tengah masyarakat terdampak bencana. Komunitas Peduli Sosial (KPS) Makassar bersama...

Musprov Taekwondo Sulsel Tertunda, Penjaringan Ketua Umum Ikut Mundur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan dipastikan tertunda. Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal...

Patroli Skala Besar TNI AD Terus Berjalan, Pastikan Kondusifitas Ibu Kota

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Memasuki hari keempat sejak dimulai Minggu (31/8/2025), TNI Angkatan Darat terus melanjutkan patroli skala besar...