Lahannya Dikuasai Indogrosir, Daeng Nai : Mereka Beli Tanah Tersebut Menggunakan Surat Palsu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ahli waris Tjoddo, Jalali dg Nai menjelaskan soal Tanah yang luasnya sekitar 6,4 Hektar menjadi tempat usaha pihak Indogrosir di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar adalah miliknya.

Sesuai alas hak rincik serta bukti pajak yang dimiliki, termasuk makam orang tuanya serta sumur yang dianggap ada pada waktu itu, kini hanya menunggu kepastian hukum yang berjalan.

Menurutnya Warisan tanah pemberian Almarhum Tjoddo, kakek Daeng Nai, tersebut, sejak 2014 diduduki paksa oleh Indogrosir. Pendudukan itu, menurut Daeng Nai, dilakukan setelah Indogrosir membeli tanah tersebut dengan bermodalkan sertifikat hak milik nomor 490/1984 Bulurokeng seluas 54.142 meter persegi atas nama Annie Gretha Warow dari kilometer 20, yang didudukkan di kilometer 18, dan surat rincik palsu Kohir 51 C1, Persil 6 D1, seluas 5,75 hektar dari kilometer 17, atas nama Tjondra Karaeng Tola Karaeng Rama, anak daripada Tjondra Karaeng Tola.

Karaeng Rama sendiri diketahui sebagai tokoh yang pernah sangat ditakuti di Kabupaten Maros, Makassar.

Berdasarkan data tertulis yang tidak ada nama Tjondra Karaeng Tola tercatat sebagai pemilik Kohir 51 C1. Nama yang ada adalah nama Sia dan kakek saya, Tjoddo, di Kohir 54 C1 Persil 6 D1. Dan terhitung sejak 2009 hingga saat ini, nama sayalah yang tertera dalam data pajak sebagai pemilik sah atas tanah tersebut, sesuai surat keterangan Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Kelurahan Pai, Nomor 593/03/KP/XI/13, yang terdaftar berdasarkan Buku C Tahun 1955, atas nama Tjoddo, Persil 6 D1, Kohir 54 C1, Blok 157 Lompo Pai,” ungkap Daeng Nai.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dir Polair Polda  Kunjungi SDN 041 Petambua dan Desa Lara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Dinkes Tahun 2023

PEDOMANRAKYAT, POLMAN - Mantan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berinisial MI ditetapkan sebagai tersangka...

FPI Tantang Kapolres AKBP Edy Sabhara Tutup dan Tangkap Pemilik Diskotik dan Miras Ilegal di Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Front Pemuda Intelektual (FPI) yang aktif selama ini mengawal Tempat Hiburan Malam (THM) diskotik ilegal...

Dandim Kolonel Franki Ajak Prajurit Hidup Sederhana dan Harmonis saat Kunjungi Koramil Wajo dan Bontoala

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam upaya memperkuat komunikasi internal dan memastikan kondisi satuan tetap solid, Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar,...

Dalam Rakor Percepatan Swasembada Pangan, Mentan Nyatakan Keyakinannya Kaltara Akan Bertransformasi Menjadi Provinsi Mandiri Dalam Hal Pangan

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman menyatakan keyakinannya bahwa Kalimantan Utara (Kaltara) akan...