Lahannya Dikuasai Indogrosir, Daeng Nai : Mereka Beli Tanah Tersebut Menggunakan Surat Palsu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ahli waris Tjoddo, Jalali dg Nai menjelaskan soal Tanah yang luasnya sekitar 6,4 Hektar menjadi tempat usaha pihak Indogrosir di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar adalah miliknya.

Sesuai alas hak rincik serta bukti pajak yang dimiliki, termasuk makam orang tuanya serta sumur yang dianggap ada pada waktu itu, kini hanya menunggu kepastian hukum yang berjalan.

Menurutnya Warisan tanah pemberian Almarhum Tjoddo, kakek Daeng Nai, tersebut, sejak 2014 diduduki paksa oleh Indogrosir. Pendudukan itu, menurut Daeng Nai, dilakukan setelah Indogrosir membeli tanah tersebut dengan bermodalkan sertifikat hak milik nomor 490/1984 Bulurokeng seluas 54.142 meter persegi atas nama Annie Gretha Warow dari kilometer 20, yang didudukkan di kilometer 18, dan surat rincik palsu Kohir 51 C1, Persil 6 D1, seluas 5,75 hektar dari kilometer 17, atas nama Tjondra Karaeng Tola Karaeng Rama, anak daripada Tjondra Karaeng Tola.

Karaeng Rama sendiri diketahui sebagai tokoh yang pernah sangat ditakuti di Kabupaten Maros, Makassar.

Berdasarkan data tertulis yang tidak ada nama Tjondra Karaeng Tola tercatat sebagai pemilik Kohir 51 C1. Nama yang ada adalah nama Sia dan kakek saya, Tjoddo, di Kohir 54 C1 Persil 6 D1. Dan terhitung sejak 2009 hingga saat ini, nama sayalah yang tertera dalam data pajak sebagai pemilik sah atas tanah tersebut, sesuai surat keterangan Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Kelurahan Pai, Nomor 593/03/KP/XI/13, yang terdaftar berdasarkan Buku C Tahun 1955, atas nama Tjoddo, Persil 6 D1, Kohir 54 C1, Blok 157 Lompo Pai,” ungkap Daeng Nai.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  KPU Pinrang Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mertua Walikota Parepare Amirul I’tikaf Kunjungan ke Masjid Raya Besar Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Untuk menyemarakkan kunjungan Majelis Syuhada di Masjid Raya Besar Kabupaten Pinrang, 26 Desember 2025 mendatang,...

Klarifikasi Humas Unhas dan Pakta Integritas di Pilrek

Oleh: Asri Tadda (Inisiator Solidaritas Alumni Peduli Unhas/SAPU) BEREDARNYA klarifikasi Kepala Bagian Humas Universitas Hasanuddin (Unhas), Ishaq Rahman, terkait dokumen...

HUT ke-1 GAN, Seminar Nasional Teguhkan Komitmen Kawal Program Presiden Prabowo Menuju Indonesia Emas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garuda Astacita Nusantara (GAN) menggelar Seminar Nasional dalam rangka Hari Ulang...

Sekolah yang Tak Pernah Tenggelam: Harapan Kecil dari SDN 61 Terapung Pattallassang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di atas hamparan air yang tenang di Kampung Pattallassang, sebuah sekolah berdiri—atau lebih tepatnya, mengapung....