Sementara itu Kepala BPS Sinjai Arif Miftahuddin yang membuka acara ini menyampaikan, pelaksanaan sensus pertanian ini untuk memberikan gambaran secara komperensif kondisi pertanian daerah dan meningkatkan kualitas data statistik pertanian.
“Sensus pertanian ini berlangsung selama 2 bulan mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Juli 2023. Kita anggap ini sangat penting sebagai landasan penting dalam menyusun kebijakan strategis seperti distribusi pupuk subsidi, penyaluran bibit dan sebagainya,” jelasnya.
Arif berharap melalui rapat koordinasi ini kendala atau pun permasalahan di lapangan dapat dideteksi sedini mungkin demi kelancaran proses sensus pertanian nantinya.
Selain Kepala BPS Sinjai, rapat ini juga menghadirkan narasumber Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai Dr. Yuhadi Samad dengan materi manfaat data pertanian untuk pembangunan desa dan Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sinjai H. Kamaruddin yang memaparkan potensi pertanian di Sinjai. (adz)