Menurutnya, sistem ini banyak memiliki manfaat karena sudah tidak menggunakan lagi kertas, tanda tangan sudah menggunakan elektronik dan bisa diakses secara online.
Sekda berharap kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Kadis Kominfo dan Persandian agar kedepan melakukan evaluasi dari hasil bimtek ini sehingga diharapkan masing-masing OPD bisa menerapkan aplikasi Srikandi ini.
Sementara itu Kadis Kominfo dan Persandian, Dr. Mansyur menjelaskan, bimtek ini terselenggara berkat adanya kolaborasi yang baik antara Diskominfo dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispusip) Kabupaten Sinjai.
“Aplikasi ini adalah bagaimana proses persuratan dan kearsipan dilaksanakan secara elektronik sehingga jika ini sudah diaplikasikan, pengelolaannya akan lebih mudah dan mempercepat pencarian arsip,” tambahnya. (adz)