“Saya minta Kepala OPD yang melaksanakan pelayanan publik agar terus meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik di Kantor masing-masing sehingga ada perubahan yang signifikan dari instrumen penilaian tahun ini,” harapnya.
Dengan adanya workshop ini, Andi Jefrianto berharap menjadi awal yang baik bagi semua pihak dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Sinjai.
Hadir selaku narasumber yakni Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Muslimim B. Putra dan Asisten Muda Pemeriksa Laporan Ombudsman RI Sulsel Hasrul Eka Putra.
Workshop ini turut dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Sinjai A. Adeha Syamsuri, para Kepala OPD terkait, Camat Sinjai Utara dan Sinjai Timur, para Kepala UPTD Puskesmas Se-Sinjai serta para pejabat eselon 3 dan para pengelola layanan.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudman RI juga menyerahkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Kabupaten Sinjai tahun 2022 dari beberapa OPD yang diterima oleh Sekda Sinjai. (adz)