Pemuda di Sinjai Tewas Tersengat Listrik, PLN Diminta Bertanggung Jawab

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Muh. Nadir, pemuda berusia 18 tahun meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik di tengah persawahan Dusun Bole, Desa Saohiring, Kecamatan Sinjai Tengah, Sabtu (27/05/23) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.

Andi Kamal Yahya selaku keluarga korban mengungkapkan tempat kejadian di tengah persawahan di sekitar rumahnya di Dusun Bole.

"Karena ada kawat SR tegangan rendah yang memotong di area persawahan sehingga pada saat mau melintas kabel tersebut rendah sekitar 1 meter dari tanah maka almarhum mengangkat kabel tersebut ternyata ada kabel telanjang terbuka sehingga korban terkena aliran listrik seketika itu juga meninggal di tempat karena aliran listrik yang tinggi," jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Kamal Yahya mengutarakan, sebelum meninggalkan rumah si korban Nadir meminta izin ke bapaknya Nurung untuk pergi menangkap belut di sawah bersama 5 teman sebayanya.

"Sekitar pukul 22.00 Wita dia berangkat dan temannya kembali ke rumah korban menyampaikan orang tuanya sekitar jam 01.00 Wita dini hari. Kabel tegangan rendah SR itu dari tiang listrik ke mesin pompa milik Desa Kanrung dalam program Pansimas tahun 2020," ungkapnya.

Andi Kamal menuturkan, kabel tersebut sudah lama dilaporkan ke pihak PLN untuk diputus karena Kwh di lokasi pansimas sudah lama dicabut sehingga kejadian ini adalah kelalaian pihak PLN karena sudah lama dilapor kalau kabelnya jatuh dari tiang dan rendah.

"Mewakili pihak keluarga kejadian ini sudah kami laporkan di Polres Sinjai untuk penanganan secara hukum dan meminta ke pihak PLN Sinjai untuk bertanggung jawab akibat kelalaian yang menyebabkan nyawa keluarga kami hilang," tegasnya.

"Agar tidak terjadi kejadian yang sama pihak PLN segera membenahi dan memutus aliran listrik tersebut," pungkasnya. (adz)

Baca juga :  Asisten Tindak Pidana Militer Bersama Kasi Penkum Kejati Sulsel Laksanakan Penerangan Hukum di Lantamal VI Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jazz yang Menyulam Kota: Malam Peluncuran “The Sounds of Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di Makassar, setiap sudut kota punya ceritanya sendiri. Namun pada Senin malam, 1 Desember 2025,...

Warga Deppasawi Dalam Keluhkan Tidak Diundang pada Pemilihan RT/RW

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Muhammad Kumar Daeng Nagga, warga Jalan Deppasawi Dalam, Lorong 3, RT 7 RW 3, bersama...

Tutup dan Boikot Aktivitas MyRepublic, Aliansi Mahasiswa Desak Pengusiran Vendor Asing di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Gelombang protes kembali terjadi di Kota Makassar. Aliansi Mahasiswa Pemerhati Fiber Optik Kota Makassar kembali...

Stadion Turatea: Dari Sunyi Puluhan Tahun, Menuju Babak Baru Kebanggaan Jeneponto

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Pada sebuah sore yang seringkali berangin di Binamu, seorang anak kecil tampak menggiring bola di...