Indogrosir Makassar Telah Miliki Hak Guna Bangunan yang Sah Secara Hukum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pihak Manajemen Indogrosir Makassar telah melaporkan ke Ditreskrimum Polda Sulsel dan Satreskrim Polrestabes Makassar tentang adanya upaya penyerobotan lahannya oleh oknum-oknum mafia tanah.

Menurut pihak Indogrosir, Inriwan Widiarja, SH selaku Legal Manager PT Inti Cakrawala Citra, pada tahun 2016, tanah tersebut dibeli oleh PT Inti Cakrawala Citra (Indogrosir) dengan bukti kepemilkan sudah berupa Hak Guna Bangunan (HGB) No. 21970/Pai atas nama ahli waris Tjondra Karaeng Tola.

Proses pembelian dilakukan dengan lunas dan sesuai dengan syarat dan ketentuan peralihan tanah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Adapun terkait sengketa kepemilikan atas tanah antara ahli waris dari Tjoddo Bin Lauma dengan ahli waris Tjonra Karaeng Tola, sudah dilakukan pengecekan terlebih dahulu pada instansi-instansi berwenang, dan diperoleh fakta bahwa sengketa tersebut telah selesai dan berkekuatan hukum tetap berdasarkan :

1. Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 86/Pts.Pdt.G/1997/PN.Uj.Pdg, tertanggal 7 Mei 1998.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Soppeng Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Dalam Penertiban Balap Liar di Bulan Suci Ramadhan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kunjungi Lokasi Bencana, Mentan Pastikan Stok Beras Aman dan Sawah Rusak Diperbaiki

PEDOMANRAKYAT, SUMATERA UTARA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau wilayah yang terdampak banjir di Sumatera Utara...

Bupati Piet Hein Babua Buka Musda KAHMI III Kabupaten Halmaherw Utara Tahun 2025.

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Bupati Halmahera Utara (Halut), Piet Hein Babua, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Musyawarah...

Jejak Baru Korupsi ZIS Terkuak, Kejati Sulsel Seret ASN Enrekang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan pihaknya kembali menetapkan satu tersangka...

KPK Minta Pemkab Pinrang Memperkuat Integrasi dalam Program Pemberantasan Korupsi

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pemkab Pinrang diminta untuk terus memperkuat integritas dan memastikan setiap proses pemerintahan berjalan transparan, akuntabel...