Sementara saat dikonfirmasi ke pihak salah satu pemilik di lokasi tambang yakni inisial AR, dia mengungkapkan pajak retribusi aktivitas penambangan ini justru menguntungkan pihak pemerintah desa, karena salah satunya menambah PAD Desa dan pihak penambang banyak berkontribusi terhadap kegiatan-kegiatan yang sifatnya sosial ke masyarakat Desa Parigi.
Kegiatan penambangan ini, menurut banyak warga yang diambil keterangannya, justru diuntungkan, pasalnya banyak memberi dampak ekonomi masyarakat desa.
“Gak ada kok riak-riak bahkan protes warga terkait aksi penambangan ini, justru malah mereka senang adanya aktivitas tambang ini karena selain berdampak ekonomi ke desa, juga berdampak ke warga setempat karena diberdayakan dalam aktivitas penambangan tersebut,” ujar Daeng Tola kembali.
Menurutnya, gak ada yang dirugikan disini, aktivitas tersebut malah akan mengembalikan penggunaan lokasi semula menjadi lokasi persawahan jika terus dilakukan pengerukan pasir dan batu yang telah menimbun areal persawahan warga. (*)