Atas Nama Due Process Of Law, IPMIL Raya UMI Bentuk Tim Investigasi dan Assessment Terkait Dugaan Pelanggaran HAM PT Vale

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dirinya mengaku, tugas teman-teman IPMIL adalah mendata, mencermati dan menyaring informasi terkait dengan kondisi masyarakat di Luwu Timur.

“Data sementara yang telah didapatkan oleh timnya saat ini, selain dari penyerobotan lahan warga, fakta lain yang mereka dapatkan diantaranya perlakuan diskriminatif yang diterima oleh kelompok masyarakat Luwu Timur serta rusaknya ekosistem laut dan lingkungan tempat masyarakat mencari nafkah,” beber Furqan.

Pihaknya dalam waktu dekat akan merilis hasil assessment oleh tim yang telah dibentuk. Lebih jauh Furqan mengatakan, atas nama tanah Luwu, atas nama kemanusiaan, atas nama organisasi IPMIL Raya UMI, mereka akan menggelar manifest tanah Luwu terkait pelanggaran HAM tersebut.(*/Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pengembang Bandel, Warga Perumahan di Wajo Jadi Korban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kecamatan Tomoni Timur Meriahkan HUT ke-54 Korpri, Raih Juara pada Lomba Nyanyi

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Kecamatan Tomoni Timur turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia...

KBIHU Jeddah Group Gelar Bimbingan Manasik Bagi 595 Calon Jamaah Haji 2026

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Jeddah Group menyelenggarakan bimbingan manasik haji dan umrah...

Innalillahi, Istri Mantan Walikota Makassar Wafat Minggu Dini Hari

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kabar duka menyelimuti keluarga besar mantan Wakil Walikota Makassar, Supomo Guntur. Istri beliau, Almarhumah Hj. Rahmi...

Kejuaraan Tarkam 2025 di Sinjai Ditutup Wabup, 2 Ribu Peserta Ramaikan Ajang Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, secara resmi menutup rangkaian Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025 yang...