Atas Nama Due Process Of Law, IPMIL Raya UMI Bentuk Tim Investigasi dan Assessment Terkait Dugaan Pelanggaran HAM PT Vale

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dirinya mengaku, tugas teman-teman IPMIL adalah mendata, mencermati dan menyaring informasi terkait dengan kondisi masyarakat di Luwu Timur.

“Data sementara yang telah didapatkan oleh timnya saat ini, selain dari penyerobotan lahan warga, fakta lain yang mereka dapatkan diantaranya perlakuan diskriminatif yang diterima oleh kelompok masyarakat Luwu Timur serta rusaknya ekosistem laut dan lingkungan tempat masyarakat mencari nafkah,” beber Furqan.

Pihaknya dalam waktu dekat akan merilis hasil assessment oleh tim yang telah dibentuk. Lebih jauh Furqan mengatakan, atas nama tanah Luwu, atas nama kemanusiaan, atas nama organisasi IPMIL Raya UMI, mereka akan menggelar manifest tanah Luwu terkait pelanggaran HAM tersebut.(*/Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kejati Sulsel Menetapkan dan Menahan TY Dalam Perkara Dugaan Tipikor PT SI Makassar 2019-2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...