Atas Nama Due Process Of Law, IPMIL Raya UMI Bentuk Tim Investigasi dan Assessment Terkait Dugaan Pelanggaran HAM PT Vale

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dirinya mengaku, tugas teman-teman IPMIL adalah mendata, mencermati dan menyaring informasi terkait dengan kondisi masyarakat di Luwu Timur.

“Data sementara yang telah didapatkan oleh timnya saat ini, selain dari penyerobotan lahan warga, fakta lain yang mereka dapatkan diantaranya perlakuan diskriminatif yang diterima oleh kelompok masyarakat Luwu Timur serta rusaknya ekosistem laut dan lingkungan tempat masyarakat mencari nafkah,” beber Furqan.

Pihaknya dalam waktu dekat akan merilis hasil assessment oleh tim yang telah dibentuk. Lebih jauh Furqan mengatakan, atas nama tanah Luwu, atas nama kemanusiaan, atas nama organisasi IPMIL Raya UMI, mereka akan menggelar manifest tanah Luwu terkait pelanggaran HAM tersebut.(*/Hdr)

Baca juga :  Terkait Hoax Menag Minta Dana Haji Untuk IKN, Kakanwil Kemenag Sulsel Tegaskan Hal ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...