PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (IPMIL) Universitas Muslim Indonesia Makassar menyikapi terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak PT. Vale Indonesia di Sorowako Luwu Timur.
Melalui Ketua Umumnya Alfurqan mengatakan, untuk melindungi kepentingan dan hak-hak masyarakat Luwu Timur dari perlakuan yang tidak adil. Saat ini, pihaknya telah membentuk tim investigasi dan assessment terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PT Vale Indonesia di Luwu Timur, Kamis (01/06/2023).
"Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum melalui mekanisme dan prosedur hukum yang fair bagi pelaku pelanggaran HAM di Luwu Timur, adalah tujuan dari pembentukan tim ini," kata Furqan.
Dirinya mengaku, tugas teman-teman IPMIL adalah mendata, mencermati dan menyaring informasi terkait dengan kondisi masyarakat di Luwu Timur.
"Data sementara yang telah didapatkan oleh timnya saat ini, selain dari penyerobotan lahan warga, fakta lain yang mereka dapatkan diantaranya perlakuan diskriminatif yang diterima oleh kelompok masyarakat Luwu Timur serta rusaknya ekosistem laut dan lingkungan tempat masyarakat mencari nafkah," beber Furqan.
Pihaknya dalam waktu dekat akan merilis hasil assessment oleh tim yang telah dibentuk. Lebih jauh Furqan mengatakan, atas nama tanah Luwu, atas nama kemanusiaan, atas nama organisasi IPMIL Raya UMI, mereka akan menggelar manifest tanah Luwu terkait pelanggaran HAM tersebut.(*/Hdr)