PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi yang mampu. Untuk berangkat haji diperlukan penantian yang panjang. Hal ini karena seseorang yang mendaftarkan diri untuk berangkat haji tidak langsung dapat diberangkatkan.
Di Kabupaten Sinjai calon jemaah haji yang telah terdaftar pada Siskohat pada tanggal 19 Januari 2023 mencapai 5.872 lebih. Dari jumlah pendaftar tersebut otomatis mereka harus menunggu.
Merujuk pada estimasi waiting-list nyaris mencapai 25 tahun. Pemberangkatan haji di atas, terjawab sudah pertanyaan daftar haji 2023 berangkat tahun berapa.