Setelah mendengar keluhan yang disampaikan masyarakat dalam pertemuan itu, Jufri Sambara langsung memberikan penjelasan mengenai wewenang tugas masing-masing pemerintahan.
“Pemerintah sudah punya tanggung jawab masing-masing, dan terkait jalan yang menghubungkan Bokin-Rantebua itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten,” ucap Jufri Sambara.
Terkait Puskesmas dan sekolah, Jufri Sambara jelaskan, Puskesmas dan sekolah SD, SMP juga tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, sedangkan SMA dan SMK bagian dari tanggung jawab Pemerintah Provinsi.
“Salah satu SMA yang dibiayai Pemerintah Provinsi lewat aspirasi dewan, dengan mendirikan bangunan SMA di Kecamatan Kepala Pitu yang sudah dua tahun berjalan dan penerimaan siswa belajar terus berjalan hingga saat ini,” jelas Jufri.
Jufri Sambara memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya di Provinsi.
“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten,” paparnya.
Anggota DPRD Komisi B dari Partai Demokrat ini menyampaikan, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu diperjuangkan dan akan minta Pemerintah Provinsi untuk diprioritaskan. “Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar Jufri Sambara.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya dan rumpun keluarga yang sudah menerima kehadiran di Tongkonan Katengkong. Oleh karena itu, Jufri mengaku akan membawa aspirasi ini ke Provinsi untuk berjuang demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Toraja. (man)