PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polsek Manggala mengamankan Warga Jalan Borong Raya 2 Dalam RT 02 /RW 02 Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Minggu (11/06/2023) malam, sekira pukul 21.00 Wita.
Adapun pelaku bernama Udin warga Borong, dalam keadaan mabuk seusai menenggak minuman keras (miras), pelaku diduga melontarkan kata-kata yang menyinggung perasaan (sindir, red) korban yang merupakan ibu rumah tangga bernama Aspa Parirak yang juga Warga RT 02/RW 02 Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala.
Atas inseden tersebut, korban ibu Aspa Parirak berinisiatif untuk melapor ke Polsek Manggala dan laporannya segera ditindaklanjuti dengan sigap dan cepat merespon laporan warga itu dan langsung menuju TKP untuk Mengamankan pelaku yang diduga mabuk dan hingga berita ini ditayangkan oknum pelaku itu sementara diambil keterangan oleh personel Polsek Manggala.