PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE – Helios Hotel and Convention, salah satu hotel bintang di Jl Langsat, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, diduga tidak memiliki izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ganeral Manager Helios Hotel, Kukuh, yang dikonfirmasi mengatakan, dokumen lingkungan lengkap, hanya saja dokumen tu belum pernah diserahkan.
“Bahkan tidak ada angin dan kabar tiba-tiba ada panggilan Polda Sulsel pada tanggal 17 Mei 2023. Bulan kemarin ada suratnya,” terangnya.
“Ijinnya kita itu lengkap karena kami pakai operator, dan itu pernah berjalan kurang lebih enam bulan,” ucapnya Minggu lalu.
Dia mengatakan masih mencari berkasnya tercecer karena general manager hotel tersebut pernah lama kosong sebelum dia.
“Ini masih kami cari berkasnya tercecer dimana kita inikan lama tidak ada Hand over atau apalah gitu,”kata Kukuh.
Ini sebagai bentuk tanggung jawabnya untuk menyerahkan tugas dan dokumentasi kerjanya kepada rekan yang menggantikan tugasnya.
“Kemarin kami undang DLH ke Helios karena ada dokumen tapi tidak lengkap, nanti kami lengkapi kalau ada yang kurang.memang kemarin ada teguran dan himbauan dari DLH,” jelasnya
Terpisah, Dray Vibrianto Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bone yang dikonfirmasi mengatakan, manajemen Hotel Helios sudah berapa kali diberikan teguran terkait pengelolaan limbahnya.