Temukan Keganjilan Penetapan Tersangka Ishak Hamzah di Polrestabes Makassar, Kuasa Hukum : Ada Dugaan Memaksa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Baladhika Indonesia Jaya (BALIJA) Wawan Nur Rewa, SH dkk selaku Tim Kuasa Hukum Ishak Hamzah, rapatkan barisan ungkap fakta keganjilan penanganan Pasal 167 Junto 263 Ayat 2 Penyidikan Polrestabes Makassar, Kamis, 15 Juni 2023 di Posko LBH BALIJA Jl. Mallengkeri Makassar.

LBH BALIJA Wawan Nur Rewa SH menilai Penegakan Hukum Penyidik Polrestabes Makassar sangat terkesan mengarah pada dugaan pencederaan institusi kepolisian sendiri tanpa disadari.

“Yang dimana dalam penanganan kasus pada pelaporan perempuan inisial HW dalam Pasal 167 dugaan Penyerobotan kepada klien kami seakan dipaksakan, belum lagi hadirnya Pasal 263 ayat 2, dugaan Pemalsuan Surat, tidak logis. Hasil gelar berkas kami di LBH BALIJA yang sekaligus menghadirkan para saksi Ishak Hamzah, menimbulkan catatan tersendiri,” kata Daeng Rewa sapaan akrabnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tinjau TPA Malimpung, Bupati Irwan Minta Langkah Konkrit Penanganan Sampah yang Modern dan ramah Lingkungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Keluarga Korban Bantah Hubungan Keluarga dan Desak Polisi Tegakkan Keadilan dalam Kasus Penikaman di Tamalanrea

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasus penikaman yang menewaskan seorang sopir truk bernama MA (28) di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus menuai sorotan. Pihak keluarga...

Tim Penilai Lomba Perpustakaan Desa Tinjau Perpustakaan Sumber Ilmu Margomulyo

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Perpustakaan Sumber Ilmu Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menjadi salah satu...

Dalam Ajang “Indonesia Kita Awards 2025”, Pemprov Kaltara Terima Penghargaan “Empowerment of Local Products”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dalam ajang spektakuler bertajuk "Indonesia Kita Awards 2025" yang digelar oleh Garuda TV, Pemerintah Provinsi...

Viral Dituding Bertindak Preman, Laskar Monta Bassi Buka Suara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebuah video pembongkaran rumah di Jalan Daeng Tata 3, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar,...