“Kerja sama itu dalam bentuk misalnya sewaktu-waktu mengadakan pemeriksaan atau skrining secara berkala untuk seluruh sivitas akademika Unhas. Untuk pemeriksaan secara berkala ini, sudah ada kesepakatan dan kelak akan dilaksanakan pada waktu dan tempat yang sesuai. Namanya juga pemeriksaan kita tetapkan waktu yang tepat. Ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penggunaan obat terlarang di kampus,” ujar Prof. Muhammad Ruslin.
Muhammad Ruslin menjelaskan, Unhas juga akan menyiapkan beberapa event untuk memberikan pengenalan lebih jauh tentang obat napza tersebut, sehingga literasi pengetahuan mengenai obat haram tersebut bisa lebih baik lagi dan kita sepakat melakukan pencegahan lebih dini.
Khusus proses penerimaan mahasiswa baru Unhas antara Agustus dan September, menurut Prof. Muhammad Ruslin, akan menjadi perhatian karena mahasiswa baru tersebut baru tamat sekolah menengah atas dan tetap melakukan pemantauan karena dikhawatirkan ada yang terbawa-bawa sejak dari luar kemudian masuk ke lingkungan kampus.
“Untuk penggunaan napza ini kami juga akan melakukan upaya pencegahan, di samping pemahaman dan melakukan skrining terhadap mahasiswa baru. Itu juga termasuk juga sivitas akademika pegawai dan dosen, bukan hanya mahasiswa baru. Ini merupakan hal yang positif sebagai upaya pencegahan napza tersebut,” ujarnya. (MDA)