WR I Unhas Prof. drg. Muhammad Ruslin : Satgas Kamtib Kampus Tangkal Peredaran Napza di Unhas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai upaya mencegah masuknya pengaruh penggunaan narkotika psikotropika, dan zat adiktif (napza) ke lingkungan kampus, Universitas Hasanuddin memaksimalkan bagaimana menangkal pengaruh napza tersebut masuk ke lingkungan kampus.

Salah satu bentuk upaya pencegahan itu adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) keamanan dan ketertiban (kamtib) Kampus yang akan berusaha melakukan, bukan hanya pengawasan, melainkan juga pendampingan dan bersama dengan tim sekuriti di universitas memantau aktivitas keseharian sivitas akademika.

“Sebab masalah napza itu harus lebih dini dicegah, misalnya dengan melakukan beberapa bentuk pendekatan atau pengenalan lingkungan. Karena melalui pendekatan pengenalan kampus sivitas akademik akan dapat memberi informasi sekiranya ada aktivitas yang mengarah kepada penggunaan obat terlarang itu,” ujar Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes, Ph.D, Sp.BM(K) dalam perbincangan dengan wartawan media ini di ruang kerjanya di Gedung Rektorat Unhas Kampus Tamalanrea, Jumat (23/6/2023).

Selain membentuk satgas, Unhas juga sudah melakukan komunikasi yang lebih baik dengan pihak Kepolisian Poltabes Makassar, juga dengan menjalin komunikasi yang intensif dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel. Hal ini karena Unhas sangat ingin melihat tidak ada penggunaan obat terlarang di lingkungan kampus, maupun pada seluruh sivitas akademika Unhas.

“Kerja sama itu dalam bentuk misalnya sewaktu-waktu mengadakan pemeriksaan atau skrining secara berkala untuk seluruh sivitas akademika Unhas. Untuk pemeriksaan secara berkala ini, sudah ada kesepakatan dan kelak akan dilaksanakan pada waktu dan tempat yang sesuai. Namanya juga pemeriksaan kita tetapkan waktu yang tepat. Ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penggunaan obat terlarang di kampus,” ujar Prof. Muhammad Ruslin.

Muhammad Ruslin menjelaskan, Unhas juga akan menyiapkan beberapa event untuk memberikan pengenalan lebih jauh tentang obat napza tersebut, sehingga literasi pengetahuan mengenai obat haram tersebut bisa lebih baik lagi dan kita sepakat melakukan pencegahan lebih dini.

Baca juga :  Bawaslu Pinrang Undang Sejumlah Media dalam Kegiatan Media Gathering

Khusus proses penerimaan mahasiswa baru Unhas antara Agustus dan September, menurut Prof. Muhammad Ruslin, akan menjadi perhatian karena mahasiswa baru tersebut baru tamat sekolah menengah atas dan tetap melakukan pemantauan karena dikhawatirkan ada yang terbawa-bawa sejak dari luar kemudian masuk ke lingkungan kampus.

“Untuk penggunaan napza ini kami juga akan melakukan upaya pencegahan, di samping pemahaman dan melakukan skrining terhadap mahasiswa baru. Itu juga termasuk juga sivitas akademika pegawai dan dosen, bukan hanya mahasiswa baru. Ini merupakan hal yang positif sebagai upaya pencegahan napza tersebut,” ujarnya. (MDA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Panggilan Kemanusiaan Menggema: BAZNAS Makassar Gerak Cepat Bantu Saudara di Sumatera

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Guncangan hebat yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera belum lama ini menyisakan duka mendalam. Dalam...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Tamalate Lakukan Penanaman Tanaman Produktif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Polsek Tamalate kembali menggelar kegiatan positif melalui program penghijauan dan ketahanan pangan di lingkungan markas...

Koramil 1408-10/Pnk-Mgl Inspirasi Warga Lewat Aksi Penghijauan Berkelanjutan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koramil 1408-10/Panakkukang-Manggala melaksanakan Kegiatan Karya Bakti penanaman pohon pada Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di...

Tim Unit Reskrim Polsek Sunggal Tembak Lima dari Tujuh Pelaku Begal yang Dibekuk di Berbagai Wilayah Kota Medan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Tim Unit Reskrim Polsek Sunggal menembak 5 (lima) dari 7 (tujuh) anggota komplotan begal yang...