PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Enrekang, diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk pengangkut material timbunan untuk pengerjaan jembatan di sekitar jalan Swis, Kelurahan Ujung Pandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.
Oknum Polantas Polres Enrekang yang berada dilokasi tersebut sempat memberhentikan aktivitas truk sebelum mereka semua kumpulkan uang senilai Rp. 1.000.000,00
Hal tersebut direspon oleh Yus Selaku Ketua Lingkaran Pemuda Anti Korupsi (Lapak) Sulsel menyampaikan, tindakan yang dilakukan oleh oknum Polantas Polres Enrekang diduga menyalagunakan wewenang sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).
Lanjut Ketua Lapak Sulsel, mereka seharusnya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat bukan justru memalak mereka yang penghidupannya dari mobil angkutan material timbunan.