HYL dan IRA Belum Dapat Menghadirkan Ahli di Sidang Tipikor Dana PDAM Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Makassar melaksanakan agenda sidang lanjutan sesuai berita acara 26 Juni 2023 lalu yaitu, mendengarkan Keterangan Ahli yang akan dihadirkan oleh Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 s/d 2019, Senin (03/07/2023) sekira pukul 10.30 Wita, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Makassar.

Akan tetapi Terdakwa Haris Yasin Limpo (HYL) dan Terdakwa Irawan Abadi (IRA) melalui Penasihat Hukumnya menyatakan hari ini belum dapat menghadirkan Ahli sehingga Ketua Majelis Hakim menunda persidangan dengan memberikan sekali lagi kesempatan kepada Terdakwa untuk menghadirkan Ahlinya yang diagendakan pada Persidangan berikutnya minggu depan yakni hari Senin 10 Juli 2023.

Penuntut Umum dalam surat dakwaan menyatakan terdakwa HYL dan IRA telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Untuk Pembayaran Tantiem Dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 Sampai Dengan Tahun 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota/Wakil Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019.

Dengan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Patroli Kamtibmas Pasca Pilkada dan Menjelang Nataru 2024-2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Plt RW 1 Baji Mappakasunggu Pimpin Posko, Bahas Retribusi Sampah Bersama 9 Plt RT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Rukun Warga (RW) 1 Kelurahan Baji Mappakasunggu (BMS) memimpin kegiatan posko...

Hasil Pertandingan Inter Milan VS Barcelona Semifinal Liga Champion: Nerazzuri Melaju ke Final

PEDOMANRAKYAT, SAN SIRO -Pertandingan seru leg kedua semifinal liga champion berlangsung seru antara 2 raksasa eropa yakni Inter...

Asyik Main Judi Joker, 5 Warga Desa Tottong Diamankan Polisi

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Hanya berselang satu hari setelah SatReskrim Unit V Resmob Polres Soppeng dipimpin Aipda Jumaldi SE...

Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang...