HYL dan IRA Belum Dapat Menghadirkan Ahli di Sidang Tipikor Dana PDAM Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Makassar melaksanakan agenda sidang lanjutan sesuai berita acara 26 Juni 2023 lalu yaitu, mendengarkan Keterangan Ahli yang akan dihadirkan oleh Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 s/d 2019, Senin (03/07/2023) sekira pukul 10.30 Wita, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Makassar.

Akan tetapi Terdakwa Haris Yasin Limpo (HYL) dan Terdakwa Irawan Abadi (IRA) melalui Penasihat Hukumnya menyatakan hari ini belum dapat menghadirkan Ahli sehingga Ketua Majelis Hakim menunda persidangan dengan memberikan sekali lagi kesempatan kepada Terdakwa untuk menghadirkan Ahlinya yang diagendakan pada Persidangan berikutnya minggu depan yakni hari Senin 10 Juli 2023.

Penuntut Umum dalam surat dakwaan menyatakan terdakwa HYL dan IRA telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Untuk Pembayaran Tantiem Dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 Sampai Dengan Tahun 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota/Wakil Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019.

Dengan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kenaikan Isa Almasih, Polres Pelabuhan Tingkatkan Pengamanan Gereja di Wilayah Hukumnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tingkatkan Layanan Dumas, Polres Soppeng Pasang QR Barcode 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya meningkatkan transparansi serta aksesibilitas terhadap layanan pengaduan masyarakat (Dumas) ,Seksi Profesi dan Pengamanan...

Danrem 141/Toddopuli Pimpin Sertijab 5 Dandim, Letkol Inf Eko Yulianto Dandim 1423 Soppeng yang Baru 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Setelah memangku jabatan sebagai Dandim 1423 Soppeng sejak 08 Juli 2024 , Letkol Inf Reinhard...

Wujud Kepedulian, RSUD Pancur Batu Beri Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir

PEDOMANRAKYAT, PANCUR BATU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat...

Dukung Gerakan Lingkungan, Bhayangkari Bulukumba Hadiri Workshop Eco Enzyme Berskala Nasional

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Bhayangkari Cabang Bulukumba turut ambil bagian dalam Workshop Eco Enzyme Serentak yang digelar di Aula...