Kasat Narkoba Polres Gowa Jawab Tudingan Dirinya Melakukan ’86’

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Menanggapi pemberitaan miring disalah satu media terkait dugaan pelepasan dan dugaan 86 kasus narkoba. Hal tersebut diungkapkan dengan sebenarnya oleh Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Hariyanto, Kamis (06/07/2023), di ruang kerjanya.

“Pada saat itu saya lagi di Jakarta, ada kegiatan. Anggota pada saat itu melintas di wilayah yang dimaksud wartawan itu, tapi bukan disitu penangkapannya,” ungkap AKP Hariyanto.

Menurutnya, penangkapan sudah sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang ada di Kepolisian. 8 (delapan) terduga tersangka yang dimana salah seorang masih dibawah umur, sesuai prosedur telah dilakukan 15 hari penahanan, sementara terduga tersangka lain masih berlanjut proses hukumnya.

“Sudah sesuai SOP ini bro, kami bekerja dengan marwah undang-undang, 1 (satu) orang masih dibawah umur dan sesuai prosedur 15 hari penahanan, untuk 8 (delapan) terduga tersangka proses hukumnya masih berlanjut,” beber Hariyanto.

Adanya dugaan penerimaan dana ataupun 86 yang dimaksud, AKP Hariyanto berpendapat, hal itu sangatlah tidak etis dan tidak wajar dikarenakan selama ini Satuan Narkoba Polres Gowa menjunjung tinggi marwah institusi Polri dalam setiap kegiatan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tim PKM UMI Gelar Pelatihan Citizen Report di Desa Borisallo, Tingkatkan Kompetensi Digital Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketika Demokrasi Kampung Ditentukan Lewat Undian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemilihan Ketua RT dan RW serentak se-Kota Makassar resmi berakhir pada Senin, 8 Desember 2025....

Unhas, Ikut Pengabdian Masyarakat Kolaboratif 3 PTN di Padang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan Universitas Andalas (Unand) Padang...

Tingkatkan Kompetensi Guru, Dinas Dikbud Pinrang Gelar Pelatihan Literasi dan Numerasi

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dalam upaya meningkatkan literasi dan numerasi guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang menggelar...

Kajati Sulsel Tekankan Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini di GALAKSI 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan pentingnya membangun kesadaran...