Kasus Meninggalnya Siswa SMP Athirah Makassar, Kabid Humas Polda Sulsel : Belum Terpenuhi Unsur Pasal 338 KUHPidana

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan, penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Makassar telah melakukan Gelar Perkara Khusus terkait kasus meninggalnya Basman Nafa Yaskura siswa SMP Athirah Makassar.

Kabid Humas mengatakan, dalam kasus tersebut, penyidik telah lakukan proses penyelidikan secara mendalam.

Kombes Pol Komang Suartana menyampaikan, penyidik telah menelusuri perangkat iPhone milik korban dan juga memeriksa saksi/ahli sebanyak 23 orang.

Selain itu, lanjut Kabidhumas telah dilakukan pemeriksaan Visum et Revertum (VER) korban, serta pengecekan lokasi atau olah TKP dan mengumpulkan menganalisa rekaman.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Nuansa Menarik di Sidang Promosi Doktor Azhary Sirajuddin, Teman Menguji Teman dan Ajang Balas Dendam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kerja Tulus Berbuah Prestasi, IPTU Junaedi, SH Resmi Naik Pangkat Jadi AKP

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kabar inspiratif datang dari jajaran Kepolisian Republik Indonesia. IPTU Junaedi, SH yang selama ini menjabat...

Refleksi Akhir Tahun: Bercermin di Tengah Kemacetan Kota Daeng

Oleh : Adekamwa (Humas Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan Makassar LAN RI) Hujan Desember kembali membasahi aspal...

Traktor dan Pestisida Siap Disalurkan, Bupati Sinjai Lakukan Peninjauan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Usai menghadiri penyerahan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati...

Pastikan Malam Tahun Baru Aman, Gabungan Aparat Gelar Patroli di Tomoni Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga dalam menyambut pergantian Tahun Baru 2026, aparat gabungan...