Polres Sinjai Kembali Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syan didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan Samratulangi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu (8/7/2023) malam sekira pukul 19.00 Wita.

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lelaki
AS (43), pekerjaan wiraswasta. Beralamat jalan Amanagappa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) pembungkus rokok merk Sampoerna, 1 (satu) sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Saifullah Syan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP (di Jalan Samratulangi) sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

"Kemudian petugas menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengamatan dan pengintaian di lokasi sesuai informasi," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, petugas melihat seorang pemuda mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor, lalu dihentikan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan sehingga ditemukan barang buktinya berupa 1 (satu) pembungkus rokok merk sampoerna yang di dalamnya terdapat 1 (satu) sachet klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Polres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sinjai kembali memberikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegasnya. (adz)

Baca juga :  Kejaksaan Tinggi Sulsel Resmikan Sarana Kejari Luwu Hasil Hibah Pemda Senilai Rp3 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wujud Rasa Syukur HUT ke-80 TNI, Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Doa Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025, Kodam...

Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri Puncak HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri upacara puncak peringatan Hari...

Mentan Amran: Jaga Integritas, Tingkatkan Kinerja, dan Perbesar Kontribusi PTPN bagi Negara

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengajak seluruh pekerja di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk...

Kerja Keras Tak Pernah Ingkar, Kepemimpinan Andi Amran Sulaiman Menuntun Indonesia Menuju Swasembada Beras

Oleh: MUSLIMIN MAWI Langit pertanian Indonesia tahun 2025 tampak cerah dan penuh harapan. Laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS)...