DKPP Segera Sidangkan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Hukum Seleksi PPS di Tapteng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia akan menggelar sidang untuk menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik dan hukum dalam tahapan seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Juli 2023 mendatang, akan melibatkan 6 pengacara yang mewakili 10 pengadu.

Para pengadu yang merupakan calon anggota PPS memberikan kuasa kepada 6 orang pengacara yakni Syahruzal, Mulyadi, Suriadi, M. Hendrawan, Hary Azhar Ananda, dan Wina Agustin Tanjung.

“Sesuai dengan Surat Panggilan dari DKPP-RI kepada kami selaku pelapor, Nomor : 884/PS.DKPP/SET-04/VII/2023, kami diminta hadir dalam sidang DKPP tersebut atas laporan kami terkait dugaan kasus pelanggaran kode etik dan hukum perekrutan Calon PPS Tapteng oleh KPU Tapanuli Tengah. Sidang itu akan dilaksanakan Jumat, 14 Juli 2023 di Kantor Bawaslu Tapteng,” kata Hendrawan kepada wartawan, Minggu (9/7/2023).

Mereka melaporkan Anggota KPU Tapteng ke DKPP atas dugaan kecurangan, diskriminasi, tidak profesional, dan tidak independen dalam seleksi penerimaan anggota PPS Kabupaten Tapanuli Tengah untuk Pemilihan Umum tahun 2024.

“Bulan Maret lalu secara resmi kami laporkan KPU Tapteng ke DKPP, setelah kami mendapat kuasa dari puluhan calon PPS yang sudah dinyatakan lulus administrasi dan seleksi ujian namun namanya tidak tercantum dalam pelantikan,” ungkapnya.

Hendrawan mengatakan, pada sidang DKPP nanti, pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi dan juga bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik dan hukum pada seleksi calon PPS oleh KPU Tapteng.

Para teradu dalam kasus ini adalah Azwar Sitompul (Ketua KPU Tapteng), Timbul Panggabean, Yudi Arisandi Nasution, Jonas Bernad Pasaribu, dan Feri Yosha Nasution.

Baca juga :  Bupati Sidrap Tandatangani Nota Kesepakatan Optimalisasi Pemungutan Pajak di Sulsel

Dalam laporan pengaduannya, para pengadu menduga pelanggaran-pelanggaran ini telah direncanakan sejak awal pendaftaran calon anggota PPS, tes tertulis, tahapan wawancara, hingga penetapan dan pengangkatan anggota PPS.

Mereka menyebut proses perekrutan melalui tahapan seleksi tertulis anggota PPS dilakukan secara tidak transparan dan tidak profesional. Pasalnya, nilai hasil seleksi tertulis tidak pernah diumumkan secara terbuka, sehingga peserta seleksi tidak mengetahui nilai yang diperoleh oleh peserta dan nilai minimum yang diperlukan untuk lulus seleksi tertulis.

“Tindakan KPU Tapteng terkesan menutup-nutupi dan tidak transparan serta tidak profesional dalam proses seleksi tertulis ini,” kata mereka.

Bahkan, di Desa Sigambo-gambo, para teradu meluluskan dan mengangkat anggota PPS yang tidak mengikuti tahapan seleksi wawancara sama sekali. Padahal, syarat menjadi anggota PPS adalah mengikuti seluruh tahapan seleksi, termasuk tahapan wawancara dan lulus seleksi.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...