Curi Motor, Seorang Karyawan Toko Bangunan Diciduk  Resmob Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Seorang karyawan toko bangunan di Kota Rantepao berhasil diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, karena melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (16/07/2021) dini hari.

Pria yang diamankan tersebut bekerja di salah satu toko bangunan di Rantepao dengan berinisial LP alias LI (22) dan diketahui berdomisili di Lembang Angin-Angin, Kecamatan Ke'su, Kabupaten Toraja Utara.

Pelaku LP alias LI diamankan karena nekat mengambil dan membawa kabur sebuah sepeda motor merk Honda CBR 150 warna hitam milik seorang bernama Misran (40) yang sedang terparkir di depan rumah yang korbannya sedang beristirahat dini hari.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda yang diwakili Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy saat dikonfirmasi Kamis (20/7/2023) membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial LP alias LI (22) yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor dengan modus memutus dan menyambung langsung kabel kontak pada motor tersebut.

Pelaku diambil ditempat kerjanya oleh Unit Resmob Polres Toraja Utara dan dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa dengan tanpa adanya perlawanan. Penangkapan dilakukan berdasarkan dari Laporan Polisi Nomor : LPB / 182 / VII / 2023 / SPKT / Polres Toraja Utara / Polda Sulsel yang telah diterima sebelumnya.

"Saat dilakukan interogasi, pria LP alias LI mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor merk Honda CBR 150 warna hitam yang terpakir di depan sebuah rumah dengan cara menyambung langung kabel kontak," ungkap Kasat Reskrim.

Ditambahkannya, sebelum membawa lari Honda CBR 150 tersebut, pelaku lebih dulu berusaha mengambil sepeda motor yang lain merk Yamaha Jupiter Z namun gagal dikarenakan motor tersebut tak mau dibunyikan meski kabel kontak telah disambung langsung.

Baca juga :  Kemenag Bone Rapat Penentuan Kadar Zakat Fitrah 1443 H

Setelah berhasil membawa lari Honda CBR 150 warna hitam, pelaku lalu menggadaikannya ke salah satu Counter Handphone yang ada di Wilayah Makale Kabupaten Tana Toraja sebesar 1 juta rupiah.

"Sementara pelaku LP alias LI (22) beserta  barang bukti hasil curiannya sepada motor Honda CBR 150 warna hitam telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut," terangnya.

"Dan atas perbuatannya tersebut, pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun," tutup Kasat Reskrim.(etan/pria)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gubernur Sulawesi Utara Membuka Penerbangan Perdana Manado-Toraja

PEDOMANRAKYAT, TORAJA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) memulai penerbangan perdana rute Manado-Toraja menggunakan maskapai Wings Air. Gubernur Sulut...

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Beri Apresiasi Pengiriman Beras Kementan RI untuk Palestina

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), melalui Bidang Buruh, Tani, dan Nelayan, menyampaikan...

Indonesia Berikan Bantuan 10.000 Ton Beras untuk Palestina, Mentan Amran: Ini Bentuk Solidaritas Nyata

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 10.000 ton beras kepada Palestina. Bantuan ini diserahkan langsung...

BAZNAS Luncurkan Program Z-Auto, Bukti Jika Zakat Bisa Digerakkan ke Sektor Produktif

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus menyemangati mustahik agar tidak berdiam diri dengan keadaan yang...