Dengan dasar keluhan masyarakat dan investigasi lapangan, Ketua DPD INAKOR Minahasa Darwin Najoan dan Humas LPK-RI Sulut Maikel Pusung menyambangi Hukum Tua Desa Tateli Weru Aser Mosed.
Dalam penuturannya Aser Mosed menyampaikan tahun 2023 ini telah di rencanakan anggaran Rp. 60.000.000 untuk pembangunan penyaluran air bersih.
Darwin Najoan Ketua DPD INAKOR Minahasa menyampaikan dalam perencanaan pembangunan dana desa hendaknya mempertimbangkan dan melihat dari skala prioritas pembangunan.
“Peruntukannya harus melihat skala prioritas kemanfaatan kepada masyarakat. Pada 2020 tahap 2 ada pemeliharaan sumber air bersih milik desa dengan anggaran Rp 73.150.000. Dan pada 2021 tahap 1 ada pembangunan sumber air bersih milik desa dengan anggaran Rp 76.658.000, itu kemana ? Nanti kami cek,” ujar Darwin.
Humas LPK-RI Sulut Maikel Pusung menegaskan, Hukum Tua Tateli Weru harus cepat mengambil langkah dalam masalah air bersih ini agar dana desa untuk Tateli Weru dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat setempat. (dn)