Kejari Selayar Berhasil Ungkap 2 Kasus Korupsi, Perkaranya Sementara Bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Selayar, Sulawesi Selatan Hendra Syarbaini, SH, MH tidak memungkiri fakta dugaan kasus tindak pidana korupsi yang menurutnya terjadi di hampir semua wilayah di tanah air dan ada di mana-mana.

Oleh karenanya, tindakan represive dan preventif dianggap penting untuk dilakukan dalam rangka meminimalisir dan mengeliminir setiap bentuk dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara dan atau anggaran pembangunan daerah yang berpotensi menimbulkan kasus tindak pidana korupsi melalui peranan terdepan intelijen dan bidang datun, terkhusus dalam memberikan arahan serta bimbingan kepada pihak pengguna anggaran negara dan atau daerah.

Jikapun dibutuhkan, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar selalu siap memberikan pendampingan atau pengawalan disertai harapan agar pihak pengguna anggaran tidak 'tergelincir' dan terjerumus pada dugaan penyalahgunaan kewenangan serta indikasi penyimpangan keuangan negara melalui penguasaan regulasi pemanfaatan keuangan negara.

Tindakan represif yang tertuang melalui rangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Selayar dengan mengumpulkan informasi dan penguatan alat bukti.

Bila hasil penyelidikan kemudian menyimpulkan terjadinya indikasi keuangan negara dan alat buktinya dianggap mencukupi, maka Kejaksaan Negeri Selayar akan mengawal proses penanganan perkara, sampai kasusnya bergulir di Pengadilan Tipikor.

Syarbaini memaparkan, khusus di tahun 2023, Kejaksaan Negeri Selayar berhasil mengungkap dan menangani setidaknya 2 (dua) perkara dugaan tindak pidana korupsi mulai dari indikasi tipikor pada pengerjaan proyek pembangunan Bandar Udara H. Aroeppala Padang di Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu yang kasusnya sementara bergulir di Pengadilan Tipikor, Makassar.

Kasus kedua yaitu, dugaan penyimpangan dana Desa Parak yang juga sementara bergulir di persidangan dan rencananya bulan ini perkaranya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Sementara untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Bandar Udara H. Aroeppala, rencananya baru akan diputus pada Selasa pekan depan.

Baca juga :  Kapolrestabes Makassar Lantik dan Kukuhkan Pengurus FKPM Kecamatan Rappocini

Terkait pekerjaan proyek pembangunan RS Pratama Bonerate, Kecamatan Pasimarannu dilakukan legal assistance melalui bidang datun. Karena sejauh ini, Kejaksaan belum mengklasifikasikan proyek pembangunan RS Pratama Bonerate ke dalam kategori kasus tindak pidana korupsi.

"Pengerjaan proyek RS Bonerate tersebut masih berada di ranah keperdataan sebagai bentuk ketidakmampuan pihak pelaksana untuk memenuhi prestasinya dan atau wanprestasi (cidera janji) yang menyebabkan terjadinya pemutusan kontrak hingga dijatuhkannya sanksi yang telah diselesaikan pihak pelaksana," pungkas Syarbaini dalam keterangan persnya di hadapan wartawan, Sabtu (22/07/2023) pagi di Kantor Kejari Selayar. (Fadly Syarif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Makassar LAN RI Siapkan Analis Kebijakan Unggul

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) melalui Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan...

Ishak Hamzah Tantang Polri Evaluasi Sanksi terhadap Aiptu Marzuki: Ini Soal HAM Berat, Bukan Etik Biasa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Rasa keadilan seakan kembali diuji di Kota Makassar. Seorang warga bernama Ishak Hamzah mengaku menjadi korban dugaan kriminalisasi hukum oleh...

Sudah Tersangka, CEO PT Maswindo Bumi Mas Belum Ditahan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana bernilai miliaran rupiah yang melibatkan CEO PT Maswindo...

Kapten Czi Supriady Ridjang Pimpin Karya Bakti, Kobarkan Semangat Gotong Royong di Bara-Barayya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mempererat hubungan kemanunggalan TNI dengan rakyat, Koramil 1408-08/Makassar melaksanakan...