Kejari Selayar Berhasil Ungkap 2 Kasus Korupsi, Perkaranya Sementara Bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Selayar, Sulawesi Selatan Hendra Syarbaini, SH, MH tidak memungkiri fakta dugaan kasus tindak pidana korupsi yang menurutnya terjadi di hampir semua wilayah di tanah air dan ada di mana-mana.

Oleh karenanya, tindakan represive dan preventif dianggap penting untuk dilakukan dalam rangka meminimalisir dan mengeliminir setiap bentuk dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara dan atau anggaran pembangunan daerah yang berpotensi menimbulkan kasus tindak pidana korupsi melalui peranan terdepan intelijen dan bidang datun, terkhusus dalam memberikan arahan serta bimbingan kepada pihak pengguna anggaran negara dan atau daerah.

Jikapun dibutuhkan, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar selalu siap memberikan pendampingan atau pengawalan disertai harapan agar pihak pengguna anggaran tidak 'tergelincir' dan terjerumus pada dugaan penyalahgunaan kewenangan serta indikasi penyimpangan keuangan negara melalui penguasaan regulasi pemanfaatan keuangan negara.

Tindakan represif yang tertuang melalui rangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Selayar dengan mengumpulkan informasi dan penguatan alat bukti.

Bila hasil penyelidikan kemudian menyimpulkan terjadinya indikasi keuangan negara dan alat buktinya dianggap mencukupi, maka Kejaksaan Negeri Selayar akan mengawal proses penanganan perkara, sampai kasusnya bergulir di Pengadilan Tipikor.

Syarbaini memaparkan, khusus di tahun 2023, Kejaksaan Negeri Selayar berhasil mengungkap dan menangani setidaknya 2 (dua) perkara dugaan tindak pidana korupsi mulai dari indikasi tipikor pada pengerjaan proyek pembangunan Bandar Udara H. Aroeppala Padang di Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu yang kasusnya sementara bergulir di Pengadilan Tipikor, Makassar.

Kasus kedua yaitu, dugaan penyimpangan dana Desa Parak yang juga sementara bergulir di persidangan dan rencananya bulan ini perkaranya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Sementara untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Bandar Udara H. Aroeppala, rencananya baru akan diputus pada Selasa pekan depan.

Baca juga :  Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Pelestarian Lingkungan PT Vale, Dapat Edukasi Generasi Muda Supaya Peduli Penghijauan

Terkait pekerjaan proyek pembangunan RS Pratama Bonerate, Kecamatan Pasimarannu dilakukan legal assistance melalui bidang datun. Karena sejauh ini, Kejaksaan belum mengklasifikasikan proyek pembangunan RS Pratama Bonerate ke dalam kategori kasus tindak pidana korupsi.

"Pengerjaan proyek RS Bonerate tersebut masih berada di ranah keperdataan sebagai bentuk ketidakmampuan pihak pelaksana untuk memenuhi prestasinya dan atau wanprestasi (cidera janji) yang menyebabkan terjadinya pemutusan kontrak hingga dijatuhkannya sanksi yang telah diselesaikan pihak pelaksana," pungkas Syarbaini dalam keterangan persnya di hadapan wartawan, Sabtu (22/07/2023) pagi di Kantor Kejari Selayar. (Fadly Syarif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ramah Tamah IKA SMANSA 82 di Hotel Liberta Yogyakarta, Berlangsung Meriah dan Diwarnai Perayaan Ulang Tahun 4 Anggotanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keluarga besar Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar menggelar hajatan ramah tamah yang...

Mr Warga Watu Toa Soppeng Diamankan Polisi Bersama HP Oppo A53 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Tim Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Mr ( 50) warga Desa...

H Afdal: Zakat Harus Dikelola Secara Amanah dan Tepat Sasaran

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H Afdal S,Ag MM menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang...

Kualifikasi Piala Asia U23 2026 Grup J : Korsel Gilas Laos, Indonesia Bantai Macau

PEDOMANRAKYAT, SIDOARDJO - Tim Garuda Muda U-23 membantai Macau 5-0 tanpa balas dalam lanjutan pertandingan Kualifikasi Piala Asia...