PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Satuan Reskrim dibackup Satuan Samapta Polres Toraja Utara melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam di Lembang Tampan Bonga, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (22/07/2023) sore.
Pembongkaran dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang menerangkan adanya dugaan penonton bermain uang taruhan sesama penonton. Petugas pun langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Sayangnya, saat petugas yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam membubarkan diri dan meninggalkan lokasi.
Guna mengantisipasi kembali digelarnya kegiatan yang serupa, Petugas kemudian melakukan pembongkaran arena sabung ayam yang sebagian besar terbuat dari bambu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, mengungkapkan, bulangan londong yang kegiatannya mirip sabung ayam, biasa dibuat sebagai hiburan bagi tamu yang datang ke lokasi acara rambu solo (adat kematian).
Pada awalnya hanya hiburan adu ayam, sama halnya Silaga Tedong (adu kerbau) sebagai hiburan semata namun kadang disisipkan oleh penonton untuk bertaruh dengan sesama penonton.
“Saya sangat menghargai dan menjunjung tinggi apapun itu ritual adat di Toraja Utara selama pelaksanaannya tidak mengarah ke perjudian (pidana),” tambah Kapolres.
“Saya meyakini pihak penyelenggara acara tidak bermaksud untuk melaksanakan praktik perjudian melainkan hanya hiburan semata. Untuk itu kepada pengunjung atau tamu agar tidak menjadikan acara hiburan adat yang dilaksanakan menjadi ajang taruhan sesama penonton,” harapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Aris Saidy, membenarkan terkait pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut. Tidak adanya pelaku diamankan karena kuat dugaaan bocornya informasi sebelum anggota tiba di TKP.