Berita Acara Penyitaan Barang Bukti Polrestabes Makassar Ditolak Penasehat Hukum Ishak Hamzah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim kuasa hukum tersangka Ishak Hamzah Bin Hamsah Daeng Tabah, Wawan Nur Rewa SH mendatangi Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jumat (28/07/2023) malam.

Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 21.00 Wita, kuasa hukum Ishak Hamzah datang sendiri, dan masuk melewati Pos Penjagaan.

Sebelumnya, kuasa hukum Ishak Hamzah ini menantang Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP R.J.M. Hutagaol, SIK, SH untuk segera melimpahkan berkas kliennya ke Kejaksaan.

Dalam Jumpa Persnya baru-baru ini, ia menyebut pihaknya kecewa lantaran hak-hak kliennya tidak diberikan yang saat itu ditahan sebagai tersangka dalam Pasal 167 dugaan penyerobotan dan atau Pasal 263 dugaan pemalsuan surat.

Bahkan ia mencurigai dalam proses penanganan ini ada keberpihakan penyidik dan atau kesewenang-wenangan atas perintah Kasat Reskrim.

Seperti, saat ia tidak diberikan salinan atau turunan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), Penangguhan dan Penanganan Rawat Inap di Rumah Sakit terhadap kliennya yang diakui sementara sakit dalam tahanan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kukuhkan Pokja Bunda PAUD Sulsel, Mewujudkan PAUD yang Holistik Integratif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...