PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tudingan dugaan kecurangan pada lomba Pengucapan Ikrar Guru Putra oleh Wakil Ketua 1 PGRI Kabupaten Jeneponto Haeruddin kepada dewan juri, dibantah keras oleh Nursalam, S.Pd, M.Si.
Kepada media ini, Sabtu (29/7/2023) via telepon, Nursalam yang disebut-sebut namanya menjadi orang yang membatalkan nama Kontingen Jeneponto sebagai pemenang kedua ini, dengan tegas membantah dan mengatakan bahwa ini fitnah dan harus diluruskan.
“Tolong diluruskan tentang fitnah terhadap saya, karena saya dituding yang membatalkan hasil pembacaan ikrar guru. Itu tidak benar, karena hasil juara tersebut dihasilkan oleh ketiga juri. Lagi pula sebagai ketua tim juri bukan saya. Yang bacakan hasil bukan saya. Akan tetapi apapun yang dibacakan hasil tersebut adalah sah dan valid berdasarkan berita acara hasil penilaian dan keputusan dewan juri,” ungkapnya.