Satpol PP Tutup Kegiatan Miras di Zona Kuliner The M Hotel Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kita hanya menutup kegiatan penjualan minuman kerasnya. Untuk kegiatan lain di zona kuliner ini tetap beroperasi dan tetap dalam pengawasan kami,” ujar Muhadir.

Sebelumnya, pihak Satpol PP juga telah menutup pengoperasian sebuah tempat hiburan malam beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Watang Sawitto, yang sempat dilaporkan warga karena tidak memiliki izin operasi serta kerapkali mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat sekitarnya.

Operasi penutupan tempat kegiatan penjualan miras ini, selain aparat kemanan juga turut melibatkan Pemerintah Kecamatan Watang Sawitto yang disaksikan langsung pihak pengelola Zona Kuliner The M Hotel Pinrang. (Busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam XIV/Hasanuddin Resmikan Batalyon Armed 21/105 Tarik/Kawali Bone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...