Satpol PP Tutup Kegiatan Miras di Zona Kuliner The M Hotel Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kita hanya menutup kegiatan penjualan minuman kerasnya. Untuk kegiatan lain di zona kuliner ini tetap beroperasi dan tetap dalam pengawasan kami,” ujar Muhadir.

Sebelumnya, pihak Satpol PP juga telah menutup pengoperasian sebuah tempat hiburan malam beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Watang Sawitto, yang sempat dilaporkan warga karena tidak memiliki izin operasi serta kerapkali mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat sekitarnya.

Operasi penutupan tempat kegiatan penjualan miras ini, selain aparat kemanan juga turut melibatkan Pemerintah Kecamatan Watang Sawitto yang disaksikan langsung pihak pengelola Zona Kuliner The M Hotel Pinrang. (Busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tiba di Selayar, Kafilah Sidrap Langsung Dijamu Makan Malam di Eks Rujab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Appi Hadiri Pesta Rakyat di Monumen Mandala, Titip Pesan untuk Kecamatan Ujungpandang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Monumen Mandala, Minggu malam, 24 Agustus 2025, berubah menjadi pusat keramaian. Ribuan warga berjubel menghadiri...

Andi Gunawan Bantah Isu Ingin Jadi Ketua Harian Taekwondo Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Anggota Bidang Organisasi Taekwondo Indonesia (TI) Pengurus Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus selaku Ketua Tim Penyaringan...

Musprov Taekwondo Sulsel 2025 Digelar September Di Makassar, Penentuan Kepemimpinan Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Taekwondo Indonesia (TI) Sulawesi Selatan akan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) pada 13–14 September 2025 di...

TALKs 2025: SaESA Membuka Jalan Kesadaran Pendidikan di Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Di sebuah desa di Bulukumba: Bontonyeleng. Suara bambu yang bergemerisik menjadi saksi lahirnya sebuah gerakan...