Satpol PP Tutup Kegiatan Miras di Zona Kuliner The M Hotel Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kita hanya menutup kegiatan penjualan minuman kerasnya. Untuk kegiatan lain di zona kuliner ini tetap beroperasi dan tetap dalam pengawasan kami,” ujar Muhadir.

Sebelumnya, pihak Satpol PP juga telah menutup pengoperasian sebuah tempat hiburan malam beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Watang Sawitto, yang sempat dilaporkan warga karena tidak memiliki izin operasi serta kerapkali mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat sekitarnya.

Operasi penutupan tempat kegiatan penjualan miras ini, selain aparat kemanan juga turut melibatkan Pemerintah Kecamatan Watang Sawitto yang disaksikan langsung pihak pengelola Zona Kuliner The M Hotel Pinrang. (Busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PT.Mitra Hijau Asia TERBESAR di Indonesia Timur, Tambah Armada Pengangkut Limbah B3.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pukul 6 Pagi, Mentan/Kepala Bapanas Amran Pimpin Rapat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, memimpin rapat darurat percepatan...

Unhas Gelar Syukuran Juara PIMNAS dan Donasi untuk Bencana di Sumatera

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR -- Universitas Hasanuddiin menggelar acara Homecoming PIMNAS ke-38, sebagai wujud rasa syukur atas keberhasilan sebagai...

ASN Berintegritas Hasil Latsar di Pusjar SKMP LAN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR- Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN Makassar resmi menuntaskan Pelatihan Dasar (Latsar)...

Raker Ala Angkatan ’87: Santai, Penuh Tawa, Tapi Tetap Serius Membangun Organisasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Rapat Kerja (Raker) identik dengan suasana serius dan jadwal yang padat, sering membuat peserta lelah...