Program ini juga tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin hak tumbuh kembang anak usia dini.
“Saya berharap besar agar sosialisasi yang kita laksanakan ini, para peserta dapat memahami serta mengimplementasikan secara maksimal PAUD HI ini sehingga kualitas layanan bagi anak usia PAUD semakin meningkat,” jelasnya, Senin (1/8/2023).
Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Sinjai Hj. Andi Nurhilda Daramata Seto berharap melalui sosialisasi ini dapat menyamakan persepsi bagi seluruh pihak bahwa pemenuhan kebutuhan esensial anak harus dilakukan secara terpadu terkait pendidikan, kesehatan gizi dan perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan.
“Saya mengajak semua pihak untuk bergerak bersama mewujudkan PAUD holistik integratif, dimana target kita adalah setiap desa/kelurahan ada PAUD HI dan minimal ada satu PAUD HI percontohan di setiap kecamatan,” tandasnya. (adz)