Untuk hasil apakah Pengadilan Agama Sengkang layak mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, evaluator menyampaikan bahwa tim akan mengadakan panel diskusi untuk bersama menetapkan standar kelulusan dan satuan kerja yang lolos dan tidak lolos.
Setelah berlangsung lebih kurang 1 jam acara desk evaluasi diakhiri dengan ucapan rasa syukur atas terlaksananya acara dengan baik. Pengadilan Agama Sengkang berharap, semoga Pengadilan Agama Sengkang lulus dalam evaluasi ini dan dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Tim yang hadir dalam acara evaluasi tersebut, Muhammad Anis, SE.Ak yang menjabat Auditor Ahli Madya Inspektorat Wilayah I Badan Pengawasan, Jufri Hardi, ST, MH Auditor Muda Inspektorat Wilayah III Badan Pengawasan, Yusuf, SE.Ak, M.Ak Auditor Ahli Madya Inspektorat Wilayah III Badan Pengawasan.
Ikut juga tim pendamping dari Badan Peradilan Agama Muhammad Ferdiansyah, SE, Kepala Sub Direktorat Sub Direktorat Mutasi Panitera dan Juru Sita Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. (MDA)