Wakil Ketua PGRI Sulsel ‘Kutuk’ Tindakan Wali Murid Katapel Guru

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dr. H. Basri, S.Pd, M.Pd mengutuk keras tindakan wali murid yang menganiaya guru dengan katapel sehingga matanya buta.

Ini disampaikan saat ditemui wartawan, Jumat (4/8/2023) di Makassar. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh AJ inisial wali murid yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap Saharman seorang guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong Bengkulu sehingga mata kanannya cacat permanen sungguh di luar batas dan itu tak bisa ditolerir.

“Karena kami guru Pak, bukan hanya sebagai tenaga pengajar, akan tetapi juga sebagai tenaga pendidik bagi anak didik kita,” ucapnya.

“Itulah kita sebut anak didik yang artinya anak yang menjadi tanggung jawab kita untuk kita didik berdasarkan pola ajar asah, asuh dan juga asih. Menegur itu tanda sayang bukan karena marah, itu semua demi membentuk karakter anak agar memiliki adab dan akhlak yang baik. Jadi bukan semata-mata kita berikan pola ajar transfer ilmu pengetahuan tapi lebih dari itu yaitu mendidik menjadi karakter yang lebih baik,” ujar Dr. Basri yang juga lama mengabdikan diri di SMAN 2 Makassar sebagai tenaga pendidik ini.

“Para guru kita saat ini, wajib memiliki empat kompetensi dasar untuk menjadi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional,” paparnya lagi.

“Bahkan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang akan didapatkan jika mengikuti pendidikan profesi,” lanjutnya.

“Mendidik anak didik kita, saya rasa itu yang menjadi tujuan utama kita. Sebagai contoh saya sendiri, sebagai guru di SMAN 2 Makassar, sudah banyak para anak didik kita yang telah berhasil di dunia pemerintahan maupun politik, salah satu contoh Bupati Gowa Adnan Puritcha Ichsan Yasin Limpo adalah salah satu murid saya yang mengetahui dan sangat memahami bagaimana guru itu mendidik dan bukan semata mengajarkan ilmu,” tambahnya.

Baca juga :  22 Juli 2023, Pengurus IKA Unhas Wilayah NTT Dilantik Oleh Ketum IKA Unhas Andi Amran Sulaiman

Dr Basri kemudian berharap agar MoU PGRI dengan Kapolri dalam melindungi profesi guru perlu terus didengungkan dan juga diviralkan.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Medan dan Kapolrestabes Bersinergi Atasi Permasalahan Kota

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut kunjungan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean...

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...