Pukul Korbannya Secara Membabi Buta, Kapolsek Manggala : Pelaku Sudah di Tahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Seorang pria pelaku berinisial IF, warga Antang Raya, Kecamatan Manggala setelah melakukan pemukulan terhadap tetangganya tak berkutik saat Polsek Manggala melakukan interogasi berjam-jam dan di amankan di hotel Romedo Jalan A Djemma Makassar.

Syahril B (26) Korban melaporkan pelaku IF ke pihak berwajib di Polsek Manggala dengan bukti Laporan STPL/335/VIII/K/2023/Polsek Manggala sekira pukul 23.49 Wita, atas tindakan pemukulan atau penganiayaan di depan rumahnya.

Pelaku IF yang saat itu dibawah pengaruh minuman keras (Miras) menyerang korban Syahril (26) warga Antang Raya secara membabi buta dihadapan keluarganya sehingga menyebabkan pipi kanan korban luka lebam dan bengkak.

Menurut korban saat kejadian tersebut, dirinya di hampiri oleh pelaku IF (dalam kondisi kurang sadar alias mabuk dan disaksikan oleh beberapa orang, red) dan berkata kotor "Apa Kamu lihat-lihat T***so", sehingga terjadi pemukulan dan perkelahian antara kedua belah pihak.

Selanjutnya, IF pelaku yang diketahui adalah tetangga ini memanggil keluarganya sehingga terjadi gesekan fisik secara bersama-sama mengakibatkan Syahril terkapar," ucap Arman saksi korban," Jumat (04/08/2023), di Mako Polsek Manggala.

Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi S.Sos., MH saat di konfirmasi media ini di ruang kerjanya menjelaskan, untuk saat ini pelaku sudah di tahan di Polsek Manggala.

"Sesuai dengan Laporan korban, tentu pihak Polsek sudah merespon dan kita sudah ambil keterangan korban untuk menindaklanjuti proses selanjutnya," ucap Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi, Sabtu (05/08/2023).

Kapolsek Manggala juga menegaskan, di wilayahnya telah merespon dengan cepat soal minuman keras, sedikitnya sudah ratusan warga yang di bina soal minuman keras berjenis (Ballo).

"Namun kalau di bawah kendali minuman keras dan menyebabkan terjadinya kriminal tentu kami akan proses sesuai UU yang berlaku," tandas Kompol Syamsuardi.(Hdr)

Baca juga :  Cooling System Jelang Masa Tenang, Polisi RW Polres Pelabuhan Silaturahmi bersama Ketua RW dan RT Tamalabba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...

Tim Gabungan dan Bantuan Logistik Bencana Banjir Tiba di Loloda Utara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satpol PP, BPBD,...