“Dugaan kami melihat hal itu, yakni kerap melihat pengendara becak barang datang menghampiri gadis-gadis pekerja kafe remang-remang dalam melakukan aktivitas penghisapan narkotika jenis sabu. Kami hanya bisa melihat, tapi tidak berani untuk melaporkannya,” ujarnya.
Usai mengkonfirmasi warga, awak media ini pun kemudian mengkonfirmasi salah seorang pekerja kafe yang masih di bawah umur terkait adanya pertemuan dengan pengendara becak barang tersebut, dan pekerja kafe remang-remang itu bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) membenarkan aktivitas tersebut. “Iya, benar,” katanya sambil berlalu.
Sementara dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Humbahas, Iptu Master Purba mengemukakan, terkait dugaan para pelaku traficking, prostitusi, narkotika, pendirian kafe tanpa izin dan penjualan miras ilegal telah diserahkan ke Polres Humbahas.
“Benar, terduga para pelaku tersebut telah diserahkan ke pihak kita dan selanjutnya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Humbahas.
Selanjutnya saat dikonfirmasikan ke kakak dari orangtua yang anak gadisnya hilang, bernama Dra Linche MPd, yang berprofesi sebagai Dosen Kampus IAKN Tarutung mengatakan, anak gadis adiknya tersebut telah ditemukan dan telah bersama dirinya saat ini.
“Kita menunggu orang tuanya datang menjemput ke rumah saya di Doloksanggul atau di Tarutung. Dan kita, keluarga besar, mengucapkan terima kasih kepada terkhusus Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi melalui perintahnya kepada Kodim 0210/Taput dan ditindaklanjuti oleh Pasi Intel Kodim 0210/TU DPP M Simbolon dan Danrem 023/KS BB, Kol Inf Lukman Hakim,” ucapnya.
Kita juga geram, lanjut Linche, atas apa yang dilakukan terhadap anak kita ini, terutama kepada salah seorang bernama Enjeel, yang diduga agen traficking yang kerap memperdagangkan anak di bawah umur, termasuk beberapa bulan yang lalu, kita menggagalkan perbuatannya memperdagangan anak kita ke Sergai, rumah makan tempat pangkalan truk, yang bekerja dari malam pukul 20.00 hingga pagi pukul 08.00 WIB, dan itu sudah dilaporkan serta Enjeel ini termasuk DPO bersama dua orang lainnya berinisial T dan D, yang kemudian kita ketahui T ini lari ke Palembang, namun ada kabar, T ini telah bergabung bersama si Enjeel disini yang saat penggrebekan tidak diketahui keberadaannya, dan si D lari ke Pekan Baru. Sementara informasi sebelumnya, si Enjeel ini membawa para gadis di bawah umur ke Pematang Siantar yang kemudian dibawa ke Pollung, Desa Huta Julu ini.
“Untuk dua nama lainnya yang juga terduga pelaku traficking, pihak Kepolisian Polres Humbahas akan melakukan pencarian terhadap dua nama terduga pelaku traficking tersebut,” tutup Dra Linche MPd. (*)