PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Pangdam I/Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI A. Daniel Chardin, SE, MSi mendapatkan pengaduan dari warga terkait hilangnya anak di bawah umur beberapa minggu ini, dan yang terakhir diketahui keberadaannya di sebuah kafe remang-remang, dekat dengan Rumah Makan Lioni, di Desa Huta Julu, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas.
Ketika warga itu mengetahui anaknya diduga berada di sarang lokalisasi prostitusi, traficking, miras dan narkotika, dia lalu melaporkan ke Pangdam I/BB, yang kemudian ditindaklanjuti ke Kodim 0210/Taput dan Danrem 023/KS BB.
"Sudah kita perintahkan ke Kodim 0210/Taput untuk melakukan pengecekan dan bila perlu diadakan penggrebekan dan pengamanan jika terbukti apa yang didugakan," tegas Pangdam I/BB, Mayjen TNI A. Daniel Chardin, SE, MSi, kepada awak media ini.
Pangdam I/BB juga mengatakan, atas laporan warga tersebut, secepatnya ditindaklanjuti oleh Kodim 0210/TU bersama Danrem 023 KS BB dalam penggrebekan dan pengamanan yang diduga tempat lokalisasi prostitusi, traficking, miras dan narkotika.
"Setelah ditelusuri dan dicek, ternyata keterangan dugaan adanya traficking, penjualan miras ilegal dan pendirian kafe tidak memiliki izin, benar. Maka selanjutnya anggota kita pun mengadakan penggrebekan dan pengamanan yang kemudian mengamankan sepasang suami istri pemilik kafe, mami atau agen perekrut gadis di bawah umur yang diduga para pelaku dan beberapa pekerja lainnya beserta barang bukti untuk diamankan dan diserahkan ke Polres Humbahas," imbuhnya.
Ketika dikonfirmasikan, Pasi Intel Kodim 0210/TU DPP, Lettu INF M Silitonga mengakui, atas penggrebekan dan pengamanan beberapa terduga pelaku mengatakan bahwa benar adanya pengambilan tindakan dan pengamanan atas laporan warga, dan perintah Panglima untuk penggrebekan dan mengamankan terduga pelaku tersebut.
"Menindaklanjuti perintah Pangdam I/BB, kami menyusuri tempat dimaksud, yakni ke kafe remang-remang, dekat dengan Rumah Makan Lioni, di Desa Huta Julu, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara. Dan kamipun mengambil tindakan penggrebekan dan mengamankan suami istri terduga tersangka pemilik kafe ilegal, penjualan miras ilegal, traficking dan narkotika serta barang bukti. Setelah kita amankan, kita serahkan ke pihak Institusi Kepolisian Polres Humbahas agar diproses sesuai hukum yang berlaku," terang M Silitonga.
Kemudian di seputar lapangan, kita mengkonfirmasi warga setempat terkait keberadaan sindikat narkotika, prostitusi dan traficking. Warga yang bernama Dapot (minta namanya disamarkan) mengatakan, melihat beberapa gadis di bawah umur bekerja di kafe tersebut dari sore pukul 18.00 hingga subuh pukul 03.00 WIB. Juga adanya penjualan minuman keras dan sering melihat laki-laki pengendara becak barang datang menghampiri gadis-gadis pekerja kafe tersebut, yang kami menduga telah melakukan tindakan narkotika.
"Dugaan kami melihat hal itu, yakni kerap melihat pengendara becak barang datang menghampiri gadis-gadis pekerja kafe remang-remang dalam melakukan aktivitas penghisapan narkotika jenis sabu. Kami hanya bisa melihat, tapi tidak berani untuk melaporkannya," ujarnya.
Usai mengkonfirmasi warga, awak media ini pun kemudian mengkonfirmasi salah seorang pekerja kafe yang masih di bawah umur terkait adanya pertemuan dengan pengendara becak barang tersebut, dan pekerja kafe remang-remang itu bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) membenarkan aktivitas tersebut. "Iya, benar," katanya sambil berlalu.
Sementara dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Humbahas, Iptu Master Purba mengemukakan, terkait dugaan para pelaku traficking, prostitusi, narkotika, pendirian kafe tanpa izin dan penjualan miras ilegal telah diserahkan ke Polres Humbahas.
"Benar, terduga para pelaku tersebut telah diserahkan ke pihak kita dan selanjutnya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polres Humbahas.
Selanjutnya saat dikonfirmasikan ke kakak dari orangtua yang anak gadisnya hilang, bernama Dra Linche MPd, yang berprofesi sebagai Dosen Kampus IAKN Tarutung mengatakan, anak gadis adiknya tersebut telah ditemukan dan telah bersama dirinya saat ini.
"Kita menunggu orang tuanya datang menjemput ke rumah saya di Doloksanggul atau di Tarutung. Dan kita, keluarga besar, mengucapkan terima kasih kepada terkhusus Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi melalui perintahnya kepada Kodim 0210/Taput dan ditindaklanjuti oleh Pasi Intel Kodim 0210/TU DPP M Simbolon dan Danrem 023/KS BB, Kol Inf Lukman Hakim," ucapnya.
Kita juga geram, lanjut Linche, atas apa yang dilakukan terhadap anak kita ini, terutama kepada salah seorang bernama Enjeel, yang diduga agen traficking yang kerap memperdagangkan anak di bawah umur, termasuk beberapa bulan yang lalu, kita menggagalkan perbuatannya memperdagangan anak kita ke Sergai, rumah makan tempat pangkalan truk, yang bekerja dari malam pukul 20.00 hingga pagi pukul 08.00 WIB, dan itu sudah dilaporkan serta Enjeel ini termasuk DPO bersama dua orang lainnya berinisial T dan D, yang kemudian kita ketahui T ini lari ke Palembang, namun ada kabar, T ini telah bergabung bersama si Enjeel disini yang saat penggrebekan tidak diketahui keberadaannya, dan si D lari ke Pekan Baru. Sementara informasi sebelumnya, si Enjeel ini membawa para gadis di bawah umur ke Pematang Siantar yang kemudian dibawa ke Pollung, Desa Huta Julu ini.
"Untuk dua nama lainnya yang juga terduga pelaku traficking, pihak Kepolisian Polres Humbahas akan melakukan pencarian terhadap dua nama terduga pelaku traficking tersebut," tutup Dra Linche MPd. (*)