PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polres Pelabuhan Makassar menangkap preman berkedok juru parkir (jukir) tanpa ijin dan karcis dari PD Parkir Makassar, di Pelabuhan Soekarno Hatta (Soetta) pada Kamis (10/8/2023) malam sekitar pukul 21.30 Wita.
Adapun para jukir liar yang diamankan, yakni MZ (33) warga Jl Butung, MI (45) warga Jl Butung, AD (39) warga Jl Malengkeri dan ARF (28) warga Jl Lembuh. Mereka ini melakukan parkir liar mobil.
Sementara pelaku jukir liar motor masing-masing berinisial UM Dg SR (48) warga Jl Manuruki, Aji (23) warga Jl Butung, SMS (44) warga Jl Minasaupa, SYF alias Sampe (55) warga Jl Kandea, IKS Dg Sitana (55) warga Jl Butung dan SL (48) warga Jl Tinumbu.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul mengatakan, para pelaku ini diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya premanisme (parkir liar) di depan Pelabuhan Soekarno Hatta Kota Makassar.