DPRD Pinrang Gelar Paripurna Soal KUPA dan PPAS

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sidang Paripurna DPRD Pinrang yang berlangsung di Gedung DPRD Pinrang, Senin (14/8), kembali digelar dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerinrah Kabupaten Pinrang terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Sidang Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin yang juga dihadiri langsung Bupati Pinrang, Irwan Hamid beserta Wabup Alimin dan unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas peran segenap Anggota DPRD Pinrang dalam pembahasan KUPA dan PPAS Pemkab Pinrang Tahun Anggaran 2023 ini.

“Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan Anggaran 2023 ini, selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023 antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rapat Badan Anggaran,” ujar Bupati.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Di Pendopo Rujab Bupati, Pemkab Pinrang Gelar Kegiatan Lepas Sambut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Desa di Tomoni Timur Gelar Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Dua desa di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur yakni Desa Cendana Hitam dan...

Kunker ke Mamasa, Begini Sambutan Gubernur Sulbar

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Gubernur Sulawesi Barat H.Suhardi Duka, bersama Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.Ip, MM., Kapolda Sulbar...

Menteri HAM: Penguatan Tata Kelola Data Jadi Fondasi Peradaban HAM

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Upaya membangun peradaban hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dinilai memerlukan integrasi dan interoperabilitas data...

Mentan Amran: Bantuan Alsintan Pemerintah itu Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengungkap praktik nakal yang merugikan petani. Setelah menindak...