DPRD Pinrang Gelar Paripurna Soal KUPA dan PPAS

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sidang Paripurna DPRD Pinrang yang berlangsung di Gedung DPRD Pinrang, Senin (14/8), kembali digelar dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerinrah Kabupaten Pinrang terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Sidang Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin yang juga dihadiri langsung Bupati Pinrang, Irwan Hamid beserta Wabup Alimin dan unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas peran segenap Anggota DPRD Pinrang dalam pembahasan KUPA dan PPAS Pemkab Pinrang Tahun Anggaran 2023 ini.

“Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan Anggaran 2023 ini, selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023 antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rapat Badan Anggaran,” ujar Bupati.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pilkada Serentak 2024, Kapolres Pelabuhan Makassar Pantau Langsung Latihan Dalmas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Yusran Lalogau Terima ADPERTISI, Siapkan PKM Berskala Nasional di Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP.- Bupati Kabupaten Kepulauan Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., kembali menyatakan kesiapannya menerima...

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...