PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sidang Paripurna DPRD Pinrang yang berlangsung di Gedung DPRD Pinrang, Senin (14/8), kembali digelar dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerinrah Kabupaten Pinrang terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Sidang Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin yang juga dihadiri langsung Bupati Pinrang, Irwan Hamid beserta Wabup Alimin dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas peran segenap Anggota DPRD Pinrang dalam pembahasan KUPA dan PPAS Pemkab Pinrang Tahun Anggaran 2023 ini.
"Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan Anggaran 2023 ini, selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023 antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rapat Badan Anggaran," ujar Bupati.
Karena itu, Bupati Irwan mewanti kepada segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proaktif dan responsif untuk mengikuti pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
"Saya berharap, APBD Perubahan ini dapat segera dibahas dan ditetapkan agar hasilnya nanti dapat diwujudkan dan dimanfaatkan secara maksimal untuk melayani kepentingan masyarakat secara maksimal," harapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin menjelaskan, kesepakatan yang dibangun pada hari ini merupakan salah satu agenda dan kegiatan DPRD Pinrang melalui Badan Anggaran DPRD, yang mengharuskan kesepakatan antara pihak Pemerintah Kabupaten dan pihak Legislatif, dalam bentuk kegiatan Rapat Paripurna DPRD.
Muhtadin mengatakan, kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Pihak Pemerintah Kabupaten dan Legislatif, yang selanjutnya akan ditindak lanjuti dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023 oleh pihak eksekutif dan legislatif. (busrah)