spot_img

Sambut HUT Korpri Ke-51, ASN Polda Sulsel Gelar Jumat Berkah Bagikan Nasi Kotak dan Paket Sembako

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam menyambut HUT Korpri ke-51 Tahun 2022, Korpri Polda Sulsel menggelar kegiatan bakti sosial Jumat Berkah dengan membagikan ratusan nasi kotak dan paket sembako kepada masyarakat di Kota Makassar, Jumat (04/11/2022).

Bakti sosial tersebut dengan sasaran pedagang asongan, juru parkir, tukang becak, tukang ojek dan masyarakat lainnya.

Ketua Korpri Polda Sulsel Pembina TK 1 dr. Asnany menyampaikan, kegiatan Jumat Berkah ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan menyambut HUT Korpri ke-51 Tahun 2022 dan juga merupakan bentuk kepedulian ASN Polda Sulsel terhadap sesama dengan membagikan nasi kotak dan paket sembako kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, Jumat Berkah ini juga wujud bahwa Korpri terus melayani, berkontribusi, dan berinovasi bagi masyarakat,” ungkap dr. Asnany, saat ditemui, Jumat (04/11/2022).

Lebih lanjut, Ketua Korpri Polda Sulsel menjelaskan, dana Jumat Berkah berasal dari infaq seluruh anggota ASN Polda Sulsel. (*)

Baca juga :  Gubernur Naik Heli Pantau Pencarian Penumpang KM Ladang Pertiwi di Perairan Pangkep

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hardiknas 2024, Transformasi Pendidikan Enrekang Meniti Generasi Kurikulum Merdeka Belajar

PEDOMAN RAKYAT, ENREKANG, – Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sertiap tahun 2024 di halaman...

Momen Hardiknas, Arsiparis Ahli Muda : Setarakan TPP Kami Dengan OPD Lainnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Setiap tanggal 2 Mei, segenap rakyat Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas. Di balik...

Kasi Penkum Kejati Sulsel Ajak Santri Ponpes DDI Jauhi Narkoba

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi, SH.MH melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada...

Farid Sitepu Dua Kali Mangkir di Sidang Kasus Kematian Virendy, Hakim : Jika Pekan Depan Tak Datang Lagi, Lakukan Panggilan Paksa

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Sudah 2 (dua) kali saksi Farid Sitepu, ST, MT mangkir menghadiri sidang kasus kematian Virendy...