spot_img

Farid Sitepu Dua Kali Mangkir di Sidang Kasus Kematian Virendy, Hakim : Jika Pekan Depan Tak Datang Lagi, Lakukan Panggilan Paksa

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Sudah 2 (dua) kali saksi Farid Sitepu, ST, MT mangkir menghadiri sidang kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw — mahasiswa jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) yang meninggal dunia secara tragis saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas pada awal Januari 2023.

Menyikapi hal itu, majelis hakim yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Maros, Khairul, SH, MH dalam sidang lanjutan Kamis (02/05/2024) siang, memerintahkan jaksa penuntut umum Sofianto Dhio M, SH dan Ade Hartanto, SH untuk memanggil sekali lagi saksi tersebut, dan jika bersangkutan tak hadir lagi maka akan dilakukan panggilan paksa.

“Saudara penuntut umum, majelis hakim memberi kesempatan sekali lagi untuk memanggil dan menghadirkan saksi Farid Sitepu, ST, MT pada persidangan pekan depan. Jika bersangkutan tidak datang lagi, segera lakukan panggilan paksa,” tegas hakim Khairul, SH, MH di depan sidang yang mengadili 2 mahasiswa FT Unhas sebagai terdakwanya, Ibrahim Fauzi dan Farhan Tahir.

Menurut majelis hakim, kehadiran Farid Sitepu — Dosen dan Pembina UKM Mapala 09 FT Unhas, sangat penting untuk didengar keterangannya. Pasalnya di BAP Kepolisian, pejabat fakultas ini menyangkali pernah membuat maupun menandatangani surat permohonan rekomendasi dan pernyataan kesediaan bertanggung jawab atas kegiatan Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas.

“Keterangan saksi Farid Sitepu di BAP Kepolisian menyangkali pernah membuat maupun menandatangani surat permohonan rekomendasi dan pernyataan kesediaan bertanggung jawab terhadap kegiatan yang mengakibatkan Virendy terenggut nyawanya. Sementara menurut kedua terdakwa bahwa membubuhkan tandatangan dosen pembinanya tanpa sepengetahuan bersangkutan, sudah merupakan hal yang biasa mereka lakukan. Hal ini yang perlu majelis hakim konfrotir ke saksi,” tegas Khairul.

Baca juga :  Rektor dan Petinggi Unhas Dinilai Tak Punya Rasa Kemanusiaan, Keluarga Almarhum Virendy Doakan Semoga Peristiwa Ini Tidak Mereka Alami Kelak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Siap Sukseskan Hajatan “Reuni Akbar Alumni Smakara”, Angkatan 81 Gelar PraReuni dan Temu Kangen di Warkop 81

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Puluhan alumni angkatan 81 SMA Katolik Rajawali (Smakara) Makassar menggelar hajatan "PraReuni dan Temu Kangen"...

Peringati Hari Kartini, Srikandi PLN IP UBP Tello Bagikan Bantuan kepada Anak Yatim dan Dhuafa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Tello terus mendorong keterlibatan Perempuan dalam setiap...

Targetkan Capai 1.000 Peserta, Panitia Reuni Akbar Alumni Smakara Mantapkan Persiapan Pelaksanaannya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam upaya memenuhi pencapaian target menghadirkan sekitar 1.000 orang alumni lintas angkatan SMA Katolik Rajawali...

Jelang Ujian Akhir, SDN Percontohan PAM Gelar Foto Bersama Siswa-Siswi Didik Kelas VI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sekolah Dasar Negeri (SDN) Percontohan PAM Kelas VI merupakan titik akhir masa sekolah di tingkat...