368 WBP Lapas Watampone Dapat Remisi Pada HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE – Bupati Bone Dr. H. Andi Fahsar M Padjalangi menyerahkan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara simbolis pada HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Aula Lapas Kelas IIA Watampone, Kamis (17/8/2023).

Sebanyak 368 WBP mendapatkan remisi dari Menteri Hukum dan HAM. Hal tersebut tertuang pada Surat Keputusan Menkumham Nomor : PAS-1390.PK.05.04 Tahun 2023.

Bupati Andi Fahsar M Padjalangi dalam sambutannya membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H Laoly.

“Kemerdekaan merupakan momen paling penting dalam perjalananan sebuah bangsa, terlepas dari itu sebagai warga yang merdeka, tugas kita bukan hanya mempertahankan, tetapi juga mengenang jasa dan pengorbanan dari pejuang dalam merebut kemerdekaan,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kebersamaan Komunitas Organisasi Chakran Family dan D'Lontara Weekend di Pantai Biru Tanjung Bunga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pelantikan PSMTI Kalbar: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Masyarakat

PEDOMAN RAKYAT - KALIMANTAN BARAT. Pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi digelar...

FKG UMI dan Komunitas Anak Pelangi Berkolaborasi untuk Kesehatan Gigi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Fakultas Kedokteran Gigi Program Profesi Universitas Muslim Indonesia (FKG UMI) Makassar menunjukkan komitmennya dalam...

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Buka 198 Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan SMA, D3, dan S1

PEDOMANRAKYAT - Kabar gembira bagi para pencari kerja dimana PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, salah satu perusahaan...

Bara JP Rayakan HUT ke-XII, Konsisten Kawal Jalan Perubahan Sejak 2013

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) hari ini memperingati hari jadinya yang ke-12. Didirikan pada...