Gunakan Pakaian Adat Bugis Makassar, Wali Kota Makassar Pimpin Upacara HUT-RI Ke-78

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Adapun penyelenggaraan Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 diatur sebagai berikut:

Untuk tingkat daerah, upacara dilaksanakan secara luring, dengan ketentuan :

Upacara dilaksanakan pada lokasi yang ditentukan oleh Kepala Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, mulai pukul 07.00 waktu setempat (sebelum pelaksanaan upacara di Halaman Istana Merdeka), serta diimbau mengenakan Pakaian Nasional (Adat Daerah).

Kantor Perwakilan, Lembaga yang berada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten, Kota setempat.

Kepala Daerah, Forkopimda dan segenap masyarakat diimbau untuk menyaksikan siaran langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka, melalui berbagai kanal media (televisi dan media daring lainnya). (*/Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  TNI Hadir Tegas dan Menginspirasi Lewat Warung Makan Gratis Denmadam XIV/Hsn: Bantu Rakyat, Gerakkan Ekonomi, Bangun Kebersamaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mahasiswa KKN Unikama 2025 Sulap Bahan Bekas Jadi Taman Literasi di Desa Jedong

PEDOMANRAKYAT, MALANG – Suara tawa anak-anak terdengar riuh di sebuah sudut RW 07, Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten...

Jaga Keandalan Listrik, PLN Lakukan Pemangkasan Pohon di Poros Sinjai-Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai melakukan penebangan dan pemangkasan pohon di sepanjang jalan poros...

Perlawanan Mafia Pangan Terbuka, Rakyat Dipaksa Beli Beras Khusus

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pengamat pangan dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pertanian Indonesia, Debi Syahputra mengecam keras praktik produsen dan...

11 Tangan Api di Balik Amukan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada...