Pimpin Upacara HUT RI Ke-78, Kajati Sulsel : Terus Melaju Untuk Indonesia Maju

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjadi inspektur upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI Ke-78, Kamis (17/08/2023) sekira pukul 06.45 Wita, di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Peserta upacara yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Nur Asiah, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Zuhandi, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Yudi Triadi, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, S.H., M.H., Asisten Pengawasan Supardi, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Dr. M. Asri Arief, S.H., M.SI., CTMP, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Alfian Bombing, S.H., M.H., para Kordinator, para Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, peringatan hari kemerdekaan ini membawa kita kepada suatu momentum bersejarah.

Pada hari ini, 78 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 17 Agustus tahun 1945, para founding fathers (pendiri, red) kita, Soekarno-Hatta, mengumandangkan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, di tengah geopolitik dunia yang sedang bergejolak.

78 tahun masa kemerdekaan yang telah kita nikmati bukanlah masa yang singkat, semua halangan dan rintangan telah berhasil kita taklukkan bersama dengan mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan, hal ini tentunya merupakan kristalisasi dari jiwa patriotisme para pahlawan yang telah mengorbankan harta, jiwa, dan raga demi meraih kemerdekaan.

"Untuk itu marilah kita mewarnai kemerdekaan dengan memberikan sumbangsih kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai dengan amanah yang telah diberikan kepada kita semua," jelas Leo Simanjuntak.

Baca juga :  Di Saat Jokowi dan Megawati Semakin Berseberangan, Kapolri dan Panglima TNI Harus Pandai Memainkan Peran

Selanjutnya Leo Simanjuntak menyampaikan Tema besar yang diusung dalam Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 ini yaitu “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.

Tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat estafet, yaitu saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.

Di samping itu, dalam tema tersebut tersirat makna pesan kemerdekaan Indonesia tidak boleh disia-siakan dan harus terus dipertahankan dengan jujur, tanggung jawab, dan cerdas, karena hakikatnya perjuangan bangsa Indonesia belum berakhir dan masih banyak tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan bersama-sama.

Sejalan dengan tema tersebut segenap jajaran dan warga Adhyaksa perlu secara konsisten meningkatkan integritas, profesionalisme dan disiplin diri disertai harapan semua komponen yang ada.

Karena merupakan faktor-faktor penting yang dapat mendorong institusi Kejaksaan untuk terus melaju melalui penegakan hukum yang optimal di tengah dinamika perkembangan yang semakin kompleks dan beragam sehingga Kejaksaan dapat ikut mensukseskan pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang pada akhirnya akan mewujudkan Indonesia sebagai negara yang maju.

Kemudian Leo Simanjuntak menyampaikan lagi, memaknai hari kemerdekaan tahun ini, saya ingin mengingatkan kembali kepada kita semua agar terus dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah kita raih dengan susah payah.

"Karena mempertahankan itu jauh lebih sulit dari pada sekedar meraih, karena di sana diperlukan konsistensi yang berkesinambungan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagaimana yang diamanahkan kepada kita semua," beber Kajati Sulsel.

Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum dengan mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan sebagaimana diharapkan oleh masyarakat.

Baca juga :  Perjalanan Tri-Lintas (7-Habis) : Perempuan-Perempuan Luar Biasa

Dalam perspektif yang lain, Kejaksaan juga dituntut mampu terlibat sepenuhnya dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan dengan cara menciptakan suasana kondusif bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

"Demi mencapai tujuan nasional yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia/untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujar Leo.

Kejaksaan sebagai salah satu sub sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), harus aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah.

Hal ini perlu penanganan secara khusus dengan tetap mengedepankan kecermatan dan kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat “black campaign” yang dapat menghalangi suksesnya pemilu serta untuk menghindari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dipergunakan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu.

Diakhir amanat Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, teriring doa dan harapan semoga bangsa Indonesia terus melaju dan mewujudkan Indonesia sebagai negara yang maju, kuat, dan disegani dalam pergaulan dunia.

Semoga Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan kekuatan, rahmat, perlindungan, bimbingan dan ridha-Nya kepada segenap pemimpin bangsa, khususnya kepada seluruh jajaran Adhyaksa dalam menunaikan tugas dan pengabdian bagi terciptanya masyarakat adil dan makmur dalam jalinan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(*/Hdr)

Nara Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi SH MH

Baca juga :  Kembangkan Model ESP-PjBL, Respaty Namruddin Raih Doktor Predikat Cumlaude di PVKT UNM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Makassar Kirim Tenaga Kerja ke Malaysia, Peluang Emas Bagi Warga Pelabuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan warga Makassar akhirnya melihat titik terang dalam pencarian kerja. PT. Pelni Cabang Makassar bersama Pelindo...

Kajati Sulsel Apresiasi Kejari Bantaeng, Ungguli Penanganan Kasus Korupsi di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, BANTAENG — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu...

Gaji dan Tunjangan ASN Pendidikan Mulai Mei Dialihkan ke Bank Sulselbar Syariah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Mulai penggajian bulan Mei 2025, seluruh gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru serta...

Komunitas Papoto 96 Makassar Teguhkan Solidaritas Lewat Halalbihalal

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana hangat penuh kekeluargaan menyelimuti kegiatan Halalbihalal Komunitas Papoto 96 Makassar (KP96M) yang digelar di...