PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kapolsek Ujung Pandang Kompol Syarifuddin Limpo, S.Sos, MH didampingi Wakapolsek AKP Hafityudin memimpin personel Polsek Ujung Pandang, melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) operasi miras di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang, Kamis (24/8/2023).
Kapolsek dan personelnya mulai menyisir di Jl. Chairil Anwar sekitar depan Rujab Irwasda Polda Sulsel dan sekitar sekolah TK Bhayangkari, dengan hasil nihil atau tidak ditemukannya miras.
Kemudian personel Polsek Ujung Pandang langsung bergerak menuju Jl. Ince Nurdin dan menemukan satu botol miras jenis ballo dengan informasi yang rampung bahwa miras ballo tersebut diperoleh dari tukang becak yang berada di jalan Ranggong.
Dari informasi tersebut, personel bergerak langsung menuju perempatan Jl. Ranggong dan Jl. Hasanuddin (depan warung Melati) serta mendapati 2 karung plastik berisi miras jenis ballo yang sudah terisi di dalam botol.
Adapun identitas pemilik miras jenis ballo yang di amankan, yakni Dg. Sibali (50), tukang becak/menjual miras ballo, alamat Desa Ti’no, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Barang bukti berupa 2 karung berisi miras ballo (40 botol Aqua).