Terdakwa Haris Yasin Limpo Cs Serahkan Duplik Kepada JPU Kejati Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Majelis Hakim membuka sidang dengan agenda sidang pembacaan Duplik oleh Terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk Pembayaran Tamtiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 s/d 2019 atas tanggapan dari Replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel, Senin (28/08/2023) sekira pukul 11.00 Wita bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Kelas I Makassar.

Pada persidangan kali ini Penasehat Hukum Terdakwa menyerahkan Duplik kepada Penuntut Umum Kejati Sulsel. Yaitu, Penuntut Umum telah mendakwakan dan menuntut Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM dan terdakwa Irawan Abadi, SS, M.Si telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 Sampai Dengan Tahun 2019 serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota/Wakil Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019 dengan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Perbuatan para Terdakwa yang telah menginisiasi penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 S.D Tahun 2019 serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota/Wakil Tahun 2016 S.D Tahun 2019.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pimpin Upacara 17-an Bulan November 2023, Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Bacakan Amanat Kasad

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Zulkifli Gani Ottoh: Calon Ketua PWI Kab/Kota Sebaiknya Berpengalaman  dalam Mengurus Organisasi

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, masa bakti 2018-2023, Zulkifli Gani Ottoh (Zugito) menyarankan, alangkah baiknya...

Berkah Idul Adha di IKB PPSP IKIP UP: Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban dengan Semangat Ketaatan

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Idul Adha tahun ini menjadi momen yang sangat berarti bagi IKB PPSP IKIP UP....

Pengurus Masjid Taqwa Baru Orai Kelurahan Laelo Sembelih 8 Ekor Sapi Qurban, 250 Kepala Keluarga Terima Bantuan Daging

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Pengurus masjid Taqwa Baru Orai, Kelurahan Laelo, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, lakukan penyembelihan hewan qurban,...

Rumah Kosong di Jalan Dahlia Jadi Sasaran Pencuri, Begini Kronologinya

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Personel Polsek Tempe, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA H. Abu, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)...