Dinsos Selayar Launching Rumah Singgah Shelter Pangngamaseang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAR, SELAYAR – Terobosan dan langkah inovasi kembali digagas Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan melalui penyelenggaraan sosialisasi dan launching aksi perubahan optimalisasi pelayanan disabilitas mental serta penyiapan layanan rumah singgah Pangngamaseang bagi keluarga pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) binaan Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (4/9/2023) siang.

Sosialisasi dan launching aksi perubahan optimalisasi pelayanan disabilitas mental dilaksanakan secara terpusat di ruang kerja Kepala Dinas Sosial. Hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wakil Bupati, H. Saiful Arif, SH bersama jajaran Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD KH Haiyung Benteng.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Resos) Asni Muslimin, ST, MM mengutarakan, kegiatan sosialisasi dan launching aksi perubahan optimalisasi pelayanan disabilitas mental didasarkan pada hasil pelaksanaan diklat PIM III Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumberdaya (PPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang diselenggarakan secara online, tatap muka, dan offline mulai dari medio bulan Mei hingga bulan September 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk tindaklanjut terhadap laporan dan data empiris Dinas Kesehatan melalui petugas pengelola kesehatan jiwa dari masing-masing wilayah puskesmas terkait dengan akan masih sangat tingginya angka penyandang disabilitas mental (ODGJ) berstatus pasung yang belum tertangani secara proporsional.

Penyandang disabilitas mental (ODGJ) kata Asni Muslimin membutuhkan perhatian extra serius dengan mengingat dan mempertimbangkan tindakan pemasungan yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).

Ketentuan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 yang melandasi lahirnya gerakan stop pemasungan diharapkan dapat menekan dan mengurangi tindakan pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental (ODGJ).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Mampu Bersama Warga Kompak Ronda Bareng Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala), M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti...