Dinsos Selayar Launching Rumah Singgah Shelter Pangngamaseang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAR, SELAYAR – Terobosan dan langkah inovasi kembali digagas Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan melalui penyelenggaraan sosialisasi dan launching aksi perubahan optimalisasi pelayanan disabilitas mental serta penyiapan layanan rumah singgah Pangngamaseang bagi keluarga pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) binaan Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (4/9/2023) siang.

Sosialisasi dan launching aksi perubahan optimalisasi pelayanan disabilitas mental dilaksanakan secara terpusat di ruang kerja Kepala Dinas Sosial. Hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wakil Bupati, H. Saiful Arif, SH bersama jajaran Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD KH Haiyung Benteng.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Resos) Asni Muslimin, ST, MM mengutarakan, kegiatan sosialisasi dan launching aksi perubahan optimalisasi pelayanan disabilitas mental didasarkan pada hasil pelaksanaan diklat PIM III Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumberdaya (PPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang diselenggarakan secara online, tatap muka, dan offline mulai dari medio bulan Mei hingga bulan September 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk tindaklanjut terhadap laporan dan data empiris Dinas Kesehatan melalui petugas pengelola kesehatan jiwa dari masing-masing wilayah puskesmas terkait dengan akan masih sangat tingginya angka penyandang disabilitas mental (ODGJ) berstatus pasung yang belum tertangani secara proporsional.

Penyandang disabilitas mental (ODGJ) kata Asni Muslimin membutuhkan perhatian extra serius dengan mengingat dan mempertimbangkan tindakan pemasungan yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).

Ketentuan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 yang melandasi lahirnya gerakan stop pemasungan diharapkan dapat menekan dan mengurangi tindakan pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental (ODGJ).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tim Polsek Somba Opu Pengamanan Kunker Menteri DPDTT RI di Katangka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Terima Perwakilan Warga, Bupati Irwan Nyatakan Komitmennya untuk Mengurusi Sarana Jalan di Pale’leng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Bupati Pinrang, Irwan Hamid menegaskan, aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam merumuskan kebijakan dan arah...

Polres Bulukumba Terima Kunjungan Tim Penelitian Sespim Lemdiklat Polri

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Polres Bulukumba Polda Sulsel menerima kunjungan Tim Penelitian Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan...

Komitmen Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kolaka Amankan 2 Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Polres Kolaka dan jajarannya berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat terlarang)...

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media, Paparkan Capaian Kinerja Triwulan Pertama 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggelar kegiatan coffee morning bersama puluhan...