Dicurigai Bawa Kayu Ilegal, Pengusaha Dapat Panggilan Polda

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Pengusaha Parepare yang tidak terima kayunya disita oknum polisi, Selasa (5/9/2023) malam lalu dipanggil Polda Sulsel untuk dimintai klarifikasi nya pada Senin (11/9/2023) lalu. Pemanggilan itu untuk memperjelas kebenaran informasi tentang dokumen kayu Ulin yang didatangkan dari Kalimantan Timur itu.

“Sebab informasi yang didapat pihak Polda Sulsel bahwa ada kayu ilegal akan turun di Pelabuhan Nusantara Parepare,” ungkap Pimpinan UD Hikma, Baso Rustam dan Ellimran kepada media seusai dimintai klarifikasinya.

Setelah diklarifikasi Tim Unit Tipiter Polda Sulsel mendapat penjelasan dari pengusaha maka penyitaan kayu itu karena terjadi miskomunikasi di lapangan. Namun ternyata, kayu Ulin yang didatangkan itu memiliki dokumen resmi dari Dinas Kehutanan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Diserahkan ke Penuntut Umum Kejati Sulsel dan Kejari Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polres Soppeng Gelar Gerakan Pangan Murah 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Soppeng melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah Polri (GPMP)...

Danrem 141 Toddopuli Resmikan Pos Ramil 1423 – 01 Donri Donri

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dihari kedua kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Soppeng , Danrem 141 Toddopuli Brigjen TNI Andre Clift...

Reses A Mahfud, Warga Takalala Minta Mobil Sampah dan Bak Penampungan Air

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Sejumlah warga Takalala Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo meminta kepada anggota DPRD Soppeng untuk memperjuangkan pengadaan mobil...

Mahasiswa UKI Paulus Ubah Potensi Lokal Jadi Produk Ekonomi, 33 Karya Dipamerkan di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 283 mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN)...